Kontrak Kinerja adalah dokumen kesepakatan antara bawahan tentang target kinerja dalam periode 1 (satu) tahun sedangkan Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas ini dilaksanakan setiap awal tahun berjalan. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen Pegawai DJPb dalam mendukung Visi dan Misi dari DJPb itu sendiri.
Oleh karena itu, Kegiatan Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas ini ini dipandang perlu diselenggarakan guna mendorong setiap pegawai DJPb baik pusat maupun daerah mendukung tercapainya tujuan tersebut.
Laporan Penandatanganan Kontrak Kinerja Dan Pakta Integritas tahun 2021 dapat diunduh di sini.