Jalan Otto Iskandardinata No. 53-55, DKI Jakarta

Berita

Seputar Kanwil DJPb

LAPORAN MONEV KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK KANWIL DKI JAKARTA 2021 (JUNI S.D SEPTEMBER)

Sesuai Peraturan Menteri keuangan nomor PMK-262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan bahwa Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan fungsi Kehumasan dan Layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam menjalankan fungsi Kehumasan tersebut, Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta menggunakan media sosial berupa Website, facebook, Instagram dan Youtube untuk mempublish berita, informasi layanan, peraturan-peraturan terbaru dan kegiatan Kanwil berupa foto, poster, video maupun tulisan.

Dalam melaksanakan fungsi kehumasan tersebut juga diperlukan adanya monitoring dan evaluasi.  monitoring dan evaluasi kebijakan keterbukaan informasi publik dilakukan  untuk menentukan langkah-langkah dalam meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.

Laporan Monev Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Bulan Juni s.d September 2021  dapat diunduh di sini.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386 5130 Fax: 021-384 6402

IKUTI KAMI

Search