Secara nasional, persentase realisasi belanja Kementerian/Lembaga (Non-Belanja Transfer) mencatatkan angka sebesar 53,75 % dari pagu Rp892,59 triliun atau setara dengan Rp479,75 triliun. Realisasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat sendiri hingga 31 Agustus 2019 ini mencapai 54,72% dari pagu sebesar Rp8,92 triliun atau senilai Rp4,88 triliun. Jika dihitung secara rerata, realisasi di Provinsi NTB ini 0,97% lebih tinggi dari rerata capaian nasional.
Secara parsial, realisasi belanja yang masih perlu ditingkatkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah belanja modal yang baru mencapai realisasi sebesar Rp0,90 triliun dari pagu senilai Rp2.70 triliun atau baru mencatat angka 33,50%. Belanja bantuan sosial juga baru mencapai realisasi belanja sebesar Rp7,66 miliar dari pagu sebesar Rp 18,74 miliar atau 40,89%. Sementara Belanja Barang mencatatkan angka realisasi belanja sebesar Rp2,01 triliun atau 58,03% dari pagu sebesar Rp3,47 triliun. Adapun target yang ditetapkan sebagai representasi penyerapan yang optimal untuk setiap Triwulan adalah Triwulan I sebesar 15% Triwulan II 40% Triwulan III 60% dan Triwulan IV 90%.
Dibalik angka-angka penyerapan/realisasi anggaran yang belum optimal ini ternyata ada beberapa masalah yang menjadi faktor penghambat yakni antara lain ada beberapa DIPA yang baru diterima dipertengahan tahun ini atau sekitar bulan Juni 2019. Nomenklatur DIPA dengan nama organisasi perangkat daerah yang belum sesuai sehingga memerlukan proses revisi, adanya mutasi Jabatan Kepala Dinas/KPA di lingkup Pemerintahan Daerah hingga SK Pejabat Pengelola Keuangan/KPA khususnya Satker Daerah yang tidak segera turun ternyata menjadi beberapa permasalahan juga yang disinyalir mempengaruhi penyerapan pagu dana yang dianggarkan untuk Satker pengelola dana APBN. Kendala teknis seperti pelaksanaan pekerjaan penanaman yang sangat bergantung pada musim sehingga prediksi pelaksanaan tidak menentu juga menjadi kendala yang diungkap oleh Satker di Provinsi NTB.
Beberapa permasalahan tersebut merupakan kendala yang mengemuka yang disampaikan oleh Satker dalam beberapa kesempatan pertemuan dengan Kanwil DJPb Provinsi NTB. Namun demikian dalam setiap kesempatan juga Kanwil DJPb Provinsi NTB selalu mengingatkan agar dalam usaha Satker mencapai realisasi yang tinggi harus tetap berpegang pada kaidah-kaidah good governance sehingga apa yang dilakukan tidak akan menimbulkan permasalahan baru yang merugikan dikemudian hari.