Untuk mengetahui tingkat kinerja penyelenggaraan pelayanan yang diberikan oleh Kanwil DJPb Provinsi Papua dan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan dan langkah-langkah perbaikan pelayanan ke depan serta untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja pelayanan yang diberikan, Kanwil DJPb Provinsi Papua telah melaksanakan Survei Tingkat Kepuasan Satker Terhadap Layanan Kanwil DJPb Provinsi Papua Tahun 2020.
Dikarenakan situasi pandemi COVID-19 saat ini, maka kegiatan survei secara tatap muka dianggap tidak memungkinkan untuk dilakukan. Oleh karena itu, kegiatan survei dilaksanakan dengan cara responden melakukan pengisian kuisioner survei secara daring. Survei tersebut dilaksanakan mulai tanggal 25 Juni sampai dengan 1 Juli 2020, dengan jumlah responden sebanyak 250 responden dari 634 satuan kerja dalam wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Papua yang tersebar di 29 kabupaten/kota.
Dari hasil survei tersebut, diperoleh Indeks Kepuasan Satuan Kerja terhadap Layanan Kanwil adalah sebesar 4,92 dengan rincian sebagai berikut:
1. Indeks Kepuasan Satker terhadap Layanan Revisi sebesar 4,91
2. Indeks Kepuasan Satker terhadap Layanan Sarana dan Prasarana sebesar 4,93
Diperoleh pula Indeks Kepuasan Masyarakat (dengan Metode Customer Satisfaction Index) terhadap layanan Kanwil DJPb Provinsi Papua sebesar 0,98 dengan kriteria "Sangat Puas".
Dengan telah dilaksanakan survei dimaksud, hasil survei menjadi feedback/umpan balik dari pengguna layanan yang selanjutnya diharapkan dapat menjadi masukan, perbaikan, dan penyempurnaan pelayanan Kanwil DJPb Provinsi Papua di kemudian hari.
(*Tim Media Kanwil DJPb Papua)