Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua melakukan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan Layanan Pengaduan kepada para penilai jabatan fungsional pada hari Senin, 12 Juli 2021 secara daring. Acara yang diselenggarakan di tengah kegiatan rapat tim penilai jabatan fungsional, tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Drs. Burhani AS, M.M.. Acara yang di bawakan oleh narasumber Kepala Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi Papua, Muhammad Palid Siregar dan Staf Kepatuhan Internal, Ardiansyah, dihadiri oleh para anggota Tim Penilai dan Sekretaris Tim Penilai Instansi bagi Pejabat Fungsional APK APBN Lingkup Kanwil DJPb Papua, yang berasal dari 34 Satker Instansi Vertikal Kementerian / Lembaga yang ada di Provinsi Papua.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan upaya Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk melakukan pencegahan gratifikasi dan kanal serta prosedur layanan pengaduan yang tersedia di Ditjen Perbendaharaan. Kepada mitra kerja diyakinkan bahwa layanan Kanwil DJPb Papua bersifat gratis, tanpa dipungut biaya dan tidak ada toleransi terhadap korupsi. Selanjutnya diinfokan media penyampaian pengaduan Kanwil DJPb Provinsi Papua, yaitu WISE, Sipandu, dan Noken Pace-Mace (Kanal Pengaduan Kanwil DJPb Papua).
Pembangunan ZI WBK pada Kanwil DJPB Provinsi Papua turut juga disosialisasikan pada kesempatan tersebut, sekaligus permohonan dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan ZI WBK dimaksud. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua siap bersinergi untuk membangun layanan pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
*Tim Media Papua*
Kontributir : Bidang SKKI