GKN Manado Lt.3, Jl. Bethesda No.8, Kota Manado, Sulawesi Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Pemanfaatan Idle Cash di Pemda untuk Percepatan Pembangunan

Sesuai data di Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, hingga 30 Juni 2022, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) regional Sulawesi Utara total mencapai 2,5 Triliun Rupiah. Perhitungan SiLPA didapat dari selisih pendapatan regional (termasuk Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan TKDD dari Pemerintah Pusat) dikurangi belanja daerah dan unsur pembiayaan regional, baik penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan. Besarnya SiLPA merupakan indikasi bahwa Pendapatan atau Penerimaan berlebih yang belum secara maksimal digunakan untuk belanja daerah. Sampai dengan bulan Juni, Pendapatan Regional se Provinsi Sulawesi Utara mencapai 7,3 Triliun Rupiah, sedangkan Belanja hanya terealisasi 4,95 Triliun Rupiah (28,14% dari pagu APBD Regional) yang menjadikan Surplus 2,27 Triliun.

Sesuai data yang ada, pendapatan terbesar berasal dari Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencapai 6,36 Triliun Rupiah, atau 87,41% dari Pendapatan Daerah. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah hanya berkontribusi 12,59% saja. Dana Transfer ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) 4,53 Triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) 205,97 Miliar, Dana Insentif Daerah (DID) 53,3 Miliar, DAK Fisik 100,13 Miliar, DAK Non Fisik 927,27 Miliar, dan Dana Desa 538,37 Miliar.

Unsur TKDD terbesar masih disalurkan di level pusat, namun untuk TKDD yang disalurkan di Wilayah Kerja Kanwil DJPb Prov Sulawesi Utara, yaitu DAK Fisik, Dana Desa, DAK Non Fisik berupa BOS, BOP Paud, dan BOP Kesetaraan, secara total sampai 30 Juni mencapai 993,61 Miliar Rupiah. Ini pun dengan tingkat penyaluran dari APBN ke APBD yang masih rendah dibandingkan dengan Nasional.

Untuk DAK Fisik, sampai dengan 19 Juli 2022, baru tersalurkan dari APBN sebesar 11,96%, atau 210.22 Miliar. Secara Nasional DAK Fisik telah salur 16,02%. Sedangkan untuk Dana Desa, Regional Sulawesi Utara telah tersalurkan 55,02% atau 598,91 Miliar. Dan secara Nasional, Dana Desa telah salur 57,64%.

Perlu diperhatikan untuk DAK Fisik, batas waktu perekaman persyaratan, termasuk Kontrak untuk semua jenis DAK Fisik adalah tanggal 21 Juli. Jika melihat tren dari tahun lalu, terjadi lonjakan di penyaluran DAK Fisik di bulan Agustus. Pada tahun lalu, terjadi lonjakan penyaluran sekitar 10% dari pagu. Pada bulan Juli 2021 penyaluran hanya mencapai 9%, dan di bulan Agustus 2021 mencapai 19,46% dari pagu. Tren ini sepertinya akan terjadi juga di tahun ini, melihat sampai dengan 19 Juli baru mencapai 11,96%, disertai dengan batas pengajuan persyaratan di tanggal 21 Juli, maka penyaluran besar akan terjadi di akhir Juli ini atau Agustus. Yang jika diperhitungkan sebesar 10% dari pagu maka sekitar 176 Miliar Rupiah akan disalurkan di Juli sampai Agustus, dengan catatan, persyaratan penyaluran dari Pemda berjalan dengan baik. Pemda, dalam hal ini OPD yang terkait dengan persyaratan penyaluran harus dapat mengupayakan agar tidak terjadi gagal salur DAK Fisik seperti tahun lalu.

Bulan ini, dengan penyaluran DAU yang diperkirakan bisa mencapai 600 Miliar dan DAK Fisik (10% Pagu) sebesar Rp. 176 milyar, belum ditambah Dana Desa dan Dana Transfer yang lain, maka akan banyak indikasi idle cash di rekening pemerintah di daerah.

Apabila idle cash tidak segera disalurkan menjadi belanja, maka manfaat yang akan dirasakan masyarakat akan semakin berkurang.  Di sisi lain, saat ini tekanan ekonomi global mulai dirasakan oleh seluruh negara dan daerah, tidak terkecuali Provinsi Sulawesi Utara. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah supaya dana yang ada bisa menjadi shock absorber terhadap turunnya indikator ekonomi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara
Gedung Keuangan Negara Manado Lt. 3 Jl. Bethesda No.8 Manado 95114
Tel: 0431-848444 Fax: 0431-848666

IKUTI KAMI

 

     

 

PENGADUAN

 

Search