Kanwil DJPb diberi amanat oleh Menteri Keuangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi dana transfer di daerah.
Dalam melaksanakan amanat tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan monitoring dan evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa yang dilaksanakan di Kota Tomohon, Kab. Minahasa dan Kab. Bolaang Mongondow pada tanggal 24 - 26 November 2022.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memonitor Tercapainya penyaluran DAK Fisik yang sesuai dengan target penyaluran yang ada, memastikan penyaluran realokasi BLT Dana Desa tepat sasaran dan tepat waktu serta peningkatan koordinasi Kerjasama Ekonomi dan keuangan kepada Pemda yang ada di daerah Sulawesi Utara.
