Adaptif, perbaikan berkesinambungan, dan memperhatikan sumber daya manusia dan budaya merupakan beberapa prinsip penerapan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara.


Sebagai bentuk perbaikan yang berkesinambungan dan peningkatan kompetensi pegawai serta dalam rangka penyusunan profil risiko tahun 2023, UPR Kanwil DJPb Sulawesi Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko pada Rabu, 18 Januari 2023 yang diikuti oleh seluruh pegawai dan UPR KPPN. Pada kesempatan dimaksud, narasumber dari Bagian Kepatuhan Internal, Setdijen Perbendaharaan sebagai UPR-one menyampaikan mekanisme penyusunan profil risiko tahun 2023.
Bimbingan teknis ini juga dilakukan sebagai perwujudan pengembangan budaya sadar risiko yaitu bentuk komitmen pimpinan serta komunikasi yang berkelanjutan kepada seluruh jajaran organisasi mengenai pentingnya manajemen risiko baik secara top-down maupun bottom-up.