Permohonan User OMSPAN
Dalam Rangka Memberikan Layanan Informasi Yang Cepat, Akurat, Terinci Dan Terintegrasi Mengenai Implementasi Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara (SPAN), Ditjen Perbendaharaan Telah Mengembangkan Suatu Aplikasi Berbasis Web Yang Dinamakan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara (Aplikasi OM-SPAN). Aplikasi OM-SPAN Dapat Di Akses Dengan Mengetikan Alamat Web Http://Spanint.Kemenkeu.Go.Id Pada Browser Di Computer / Laptop / Smartphone Yang Tersambung Dengan Jaringan Internet.
OM-SPAN (Online Monitoring SPAN) Adalah Aplikasi Berbasis Web Yang Dapat Di Akses Melalui Jaringan Internet Dan Internet Yang Digunakan Untuk Melakukan Monitoring Transaksi SPAN Dan Menyajikan Reporting Sesuai Kebutuhan.
Dasar Hukum |
Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 Tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara. |
Konsep OMSPAN |
Memindahkan Data Dari SERVER SPAN Sesuai Kebutuhan, Penarikan Data Bersifat Incremental Baik Dilakukan Dengan Menjalankan Batch Dalam Setiap Jam Maupun Batch Pada Akhir Hari. Dengan Aplikasi Ini User Pada KPPN/ Satker Tidak Perlu Melakukan Akses Langsung Ke Sistem SPAN Tapi Dapat Menggunakan Computer Lain /Mobile Device.Aplikasi Ini Dikembangkan Secara Inhouse Oleh Tim Pada Direktorat DTP, Sehingga Jika Dibutuhkan Pengembangan Kedepannya Dapat Dilakukan Secara Cepat.
|
Syarat Pengajuan User OMSPAN |
Untuk Login Ke Dalam Aplikasi Tersebut, Telah Di Sediakan User Dan Password Untuk Seluruh Satker Per-DIPA.User Dan Password Dapat Diperoleh Dengan Terlebih Dahulu Mengajukan Persyaratan Dengan Format Dan Lampiran Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 Tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara,Antara Lain :
|
Modul Modul Dalam OMSPAN Satker |
|
Frekuensi Update Data OMSPAN |
Frekuensi Update Data OMSPAN :
|
Blangko |
1. Permohonan User & Password OMSPAN |