Tersusunnya Laporan Kinerja (LAKIN) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banjarmasin Tahun 2022 merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kinerjanya selama kurun waktu 1 (satu) tahun berjalan. Laporan Kinerja (LAKIN) Tahun 2022 ini dibuat sekaligus juga dalam rangka memenuhi amanah yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Surat S-944/MK.1/2015 tanggal 24 Desember 2015 tentang Penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2014 dan Penyusunan Kinerja (PK) Tingkat Kementerian Keuangan Tahun 2015, Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND4575/PB.1/2022 tanggal 26 Desember 2022 tentang Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2022.
Link: