Sistem Manajemen Mutu ISO ialah Standar manajemen mutu yang dirancang untuk membantu memastikan organisasi dapat memenuhi kebutuhan stakeholders serta produk layanan yang dihasilkan memenuhi persyaralan perundangan, hukum dan peraturan yang berlaku.
Penilaian SMM ISO 9001:2015 yang dilaksanakan pada 2021 ini merupakan re-sertifikasi atau penilaian kembali terhadap SMM ISO 9001:2015 yang telah dilaksanakan pada 2018 yakni menilai kelayakan seluruh KPPN baik tipe A1 maupun A2 apakah sertifikat yang telah diberikan pada 2018 layak diperpanjang atau tidak. Masa berlaku sertifikasi SMM ISO ialah selama 3 tahun, jadi 3 tahun kedepan yakni pada 2024 akan dilaksanakan kembali re-sertifikasi SMM ISO.
Proses re-sertifikasi SMM ISO 9001:2015 dimulai dari pelaksanaan Workshop Refresment pada tanggal 22 sampai 25 Maret 2021, selanjutnya antara bulan Maret sampai Juni dilakukan pemilihan dan penetapan badan sertifikasi yakni badan yang independen dan memiliki legalitas untuk melakukan sertifikasi SMM ISO 9001:2015. Apabila KPPN sampling yang ditentukan oleh badan sertifikasi lulus audit re-sertifikasi, maka seluruh KPPN akan mendapatkan sertifikat. Namun, apabila terdapat KPPN sampel yang tidak lulus audit re-sertifikasi maka sertifikat ISO seluruh KPPN gagal diperpanjang sehingga menjadi obsolete.
Pada proses re-sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 tahun 2021, berdasarkan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-2248/PB.1/2021 tanggal 8 Juni 2021 KPPN Baubau ditetapkan sebagai salah satu dari 12 sampel KPPN yang ada di seluruh Indonesia untuk mengikuti proses re-sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 tahun 2021. Pada rentang bulan Juni sampai Juli dilakukan asistensi oleh tim Bagian Organisasi dan Tata Laksana (OTL) Sekretaris Jenderal Perbendaharaan yang bertujuan untuk memastikan kesiapan KPPN dalam menghadapi audit eksternal SMM ISO 9001:2015, serta proses sertifikasi dimulai dari kegiatan audit hingga penerbitan sertifikat SMM ISO 9001:2015 oleh Badan Sertifikasi. KPPN Baubau pada tahun 2021 ini mendapatkan kesempatan sebagai sampel KPPN yang mewakili Indonesia bagian timur bersama dengan KPPN Sumbawa Besar.
Pelaksanaan re-sertifikasi SMM ISO tahun 2021 dilaksanakan mulai tanggal 26 sampai dengan 30 Juli 2021 dan KPPN Baubau mendapat jadwal penilaian pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 yang dilaksanakan melalui media Zoom Metting mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 16.00 WITA. Sebagai hasil dari kepatuhan dan konsistensi implementasi manajemen mutu selama ini, serta kerja keras dan sinergi semua pegawai KPPN Baubau, alhamdulillah proses audit re-sertifikasi SMM ISO 9001:2015 berjalan dengan baik dan lancar. Pada closing metting untuk penilaian pada KPPN Baubau auditor menyampaikan bahwa pada KPPN Baubau tidak terdapat temuan baik minor maupun mayor, sehingga KPPN Baubau dinyatakan lulus dalam proses re-sertifikasi SMM ISO tahun 2021.
Closing metting re-sertifikasi SMM ISO untuk semua KPPN dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021. Pada closing metting tersebut, Tim Auditor menyampaikan bahwa semua sampel penilaian SMM ISO sebanyak 12 KPPN dinyatakan lulus semua yang menandakan bahwa semua KPPN yang ada di seluruh Indonesia juga dinyatakan lulus dan berhak untuk menerima kembali sertifikat SMM ISO 9001:2015 pada tahun 2021 yang akan berlaku sampai 2024 mendatang.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |