REALISASI BELANJA APBN T.A. 2022 Lingkup Satker Mitra KPPN GARUT (Per 31 Oktober 2022)
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2022 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kabupaten Garut.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Garut sampai dengan akhir bulan Oktober 2022 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
1. Belanja Pegawai sebesar Rp 588.911.437.112,- atau 81,89% (dari jumlah Pagu)
2. Belanja Barang sebesar Rp 180.528.898.025,- atau 70,12% (dari jumlah Pagu)
3. Belanja Modal sebesar Rp 18.676.564.053,- atau 62,24% (dari jumlah Pagu)
4. Belanja Transfer sebesar Rp 925.118.133.468,- atau 85,01% (dari jumlah pagu)
Pagu dan Realisasi dikelola oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut terhadap 34 Satuan Kerja dan satu Pemerintah Daerah.