Sebagai kantor pelayanan, KPPN Kendari dituntut untuk dapat memberikan layanan secara prima kepada satuan kerja. Untuk mengukur tingkat pelayanan tersebut, dibuatlah indeks kepuasan masyarakat. Indeks ini dapat diukur melalui survei tahunan yang diberikan pada satuan kerja.
Indeks kepuasan masyarakat (IKM) merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat, dalam hal ini adalah satuan kerja. IKM tersebut diperoleh dari survei oleh KPPN Kendari. Survei berisi tentang pendapat satker dalam memperoleh pelayanan dari KPPN sebagai kantor pelayanan dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Survei tingkat kepuasan satker terhadap layanan KPPN dilakukan satu kali dalam satu tahun. Untuk tahun 2019, KPPN Kendari memperoleh nilai 4,68 dari skala 5. Nilai tersebut diolah menggunakan rumus yang dapat menghasilkan suatu indeks kepuasan masyarakat. IKM tahun 2019 yaitu 0,93 yang berarti sangat puas.
Untuk mendapatkan nilai sangat puas, KPPN Kendari melakukan beberapa upaya. Pertama, setiap seksi dan subbag selalu bekerja secara maksimal agar pelayanan yang diberikan dapat sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan oleh satuan kerja. Selain itu, KPPN Kendari juga memberikan layanan untuk mewadahi saran-saran para satuan kerja. Dengan adanya upaya tersebut, maka diharapkan KPPN Kendari selalu dapat memberikan pelayanan terbaik untuk satuan kerja.
Penulis: Vini Vignandi