Visi KPPN Kendari:
Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia dalam rangka mendukung Visi Kementerian Keuangan "Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan".
Misi KPPN Kendari:
-
Mewujudkan pengelolaan kas negara yang pruden, efisien, dan optimal;
-
Mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, dan akuntabel;
-
Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, andal, dan tepat waktu;
-
Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan;
- Mewujudkan layanan dan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modern;
-
Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, dan sistem teknologi informasi perbendaharaan yang modern, efektif, dan adaptif.
Layanan Pengaduan KPPN Kendari :
1. Call Center : 0411-3121-543
2. WhatsApp : 0821-9288-3030
3. Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. (subject : Pengaduan/Kritik Saran)
4. Tatap muka secara langsung dengan petugas kepatuhan internal (0818-365-602 / 0813-2679-6826)