Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya KPPN memberikan pelayanan prima, KPPN Ketapang membuat matriks jenis layanan yang diberikan KPPN beserta jangka waktu penyelesaian di KPPN. Jangka waktu penyelesaian sesuai dengan peraturan dan ketentuan terbaru seperti PMK, Kepdirjen, dan aturan lainnya.