KPPN Kolaka pada hari Jumat, 10 Maret 2023 menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan, Optimalisasi Pemanfaatan Digipay, Peningkatan Capaian IKPA, serta Gerakan Anti Korupsi dan Gratifikasi. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini mengundang 21 satuan kerja untuk hadiri secara langsung di aula KPPN Kolaka, sementara sisanya menghadiri secara daring melalui zoom. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Bpk Syarwan. Pada kesempatan tersebut, beliau mengingatkan bahwa pemerintah telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 tahun sejak tahun 2016. Sudah keniscayaan jika kita harus mempertahankannya tahun ini dan seterusnya, bukan menjadi penurunan. Meskipun terdapat pendapat bahwa Opini WTP tidak serta merta berarti tidak ada korupsi, pertanggungjawaban yang baik dan akuntabel dapat menjadi pintu masuk untuk mendeteksi adanya penyimpangan. Apalagi jika pertanggungjawaban tersebut dikawal dengan pengendalian internal yang baik. Untuk itu, peserta sosialisasi diajak untuk selalu memperbaiki kualitas laporan keuangan, khususnya pada bagian-baigan yang masih dianggap kurang/lemah dan menjadi rekomendasi tim pemeriksa.
Sesuai dengan judul acara, kegiatan ini dibagi ke dalam 4 sesi. Sesi pertama adalah penyusunan laporan keuangan yang dibawakan oleh Kepala Seksi PSAPP dari Bidang PAPK Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada sesi ini, dipaparkan pengaturan dan kebijakan akuntansi terkini. Beberapa hal yang berubah yakni kebijakan akuntansi piutang mengenai penegasan kebijakan belanja dibayar di muka dan pendapatan yang masih harus diterima, kebijakan akuntansi persediaan mengenai penegasan kebijakan inventarisasi fisik dan aset persediaan eks kepabeanan, serta kebijakan akuntansi kewajiban/utang mengenai penyajian dan pengungkapan kewajiban pemerintah dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di samping itu, terkait dengan jenis dan periode penyusunan laporan keuangan (LK), LK tingkat UAKPA cukup disampaikan ke KPPN pada periode semesteran.
![]() |
![]() |
![]() |
Pada sesi kedua, yakni tentang optimalisasi pemanfaatan Digipay yang dibawakan oleh Saudara Malik selaku fungsional PTPN KPPN Kolaka. Pada sesi ini, dipaparkan proses penggunaan Digipay Satu yang akan diimplementasikan penuh pada Bulan April 2023. Pada sesi ketiga disampaikan Bpk. Miftahul Ulum selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker. Materi yang dibawakan yakni mengenai formula IKPA yang perlu diperhatikan satker, khususnya di tahun 2023 ini agar bisa optimal.
![]() |
![]() |
Seksi terakhir yakni Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi dan Gratifikasi yang dibawakan oleh Bpk. Wishnu Wardhana selaku Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal. Pada sesi ini, seluruh peserta yang hadir diminta untuk bersinergi dengan KPPN Kolaka dengan tidak memberikan gratifikasi kepada pegawai KPPN Kolaka, apalagi menjelang hari raya. Di samping itu, KPPN Kolaka juga mengajak peserta untuk tidak melakukan praktik korupsi, khususnya dalam aktivitas pemerintahan. Sebagaimana satker ketahui bersama, KPPN Kolaka sudah menjadi role model dengan menerapkan zero cost atas setiap aktivitas pelayanannya. Untuk menjaga komitmen tersebut, peserta diingatkan kembali agar mengembalikan Pakta Integritas yang telah ditandatangani pada kesempatan pertama. Keberhasilan KPPN Kolaka memperoleh predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) pada bulan Desember 2022 merupakan wujud nyata komitmen KPPN Kolaka dalam menjaga integritas.
Seluruh peserta yang hadir, baik secara luring maupun daring terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Terbukti dari keaktifan peserta baik yang hadir di aula maupun melalui zoom. Semoga kita bersama dapat menjaga integritas dan menjalani pekerjaan secara profesional.
![]() |
![]() |