Selasa (20 Desember 2022), KPPN Kutacane bersama dengan Para Satuan Kerja Lingkup KPPN Kutacane dan Pemerintah Daerah Lingkup KPPN Kutacane melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Eksternal. Dalam rangka mewujudkan komitmen para Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah dengan KPPN dalam menjaga integritas. Hal ini juga merupakan wujud preventif dari tindakan korupsi. Dengan adanya Pakta Integritas ini, pihak-pihak yang berkaitan setuju bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
|
![]() |
![]() |
|
|
![]() |
![]() |
Penandatanganan dilakukan antara Kepala KPPN Kutacane dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala KPPN Kutacane dengan Satuan Kerja Lingkup KPPN Kutacane dalam hal ini diwakili oleh beberapa satuan kerja sebagai simbolis dan disaksikan oleh seluruh satuan kerja dan perwakilan pemerintah daerah yang hadir dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas tersebut. Besar harapan Kepala KPPN Kutacane dengan adanya penandatangan pakta integritas ini, seluruh satuan kerja lingkup KPPN Kutacane dan juga pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik dan selalu menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam segala urusan ke KPPN.
|
![]() |
![]() |
|
|
![]() |
![]() |