Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada usaha dengan kategori ultra mikro. Tujuannya adalah untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat serta menjadi jembatan bagi pelaku ultra mikro untuk naik kelas.
Sampai dengan 30 Juni 2022, pembiayaan UMi di wilayah kerja KPPN Langsa telah menjangkau 20.337 debitur dengan total penyaluran mencapai Rp68,5 milyar. Penyaluran tertinggi adalah Kab. Aceh Timur senilai Rp27,9 milyar, disusul Kab. Aceh Tamiang dan Kota Langsa masing-masing senilai Rp25 milyar dan 15,6 milyar.
Terdapat empat Penyalur/Lembaga Linkage yang menyalurkan pembiayaan UMi di wilayah KPPN Langsa, yaitu PT PNM (Persero), Koperasi Mitra Dhuafa, PT Pegadaian (Persero), dan KSPPS BMT Anugrah Sejahtera Baru. PT PNM (Persero) menjadi penyalur dengan nilai penyaluran terbanyak yaitu senilai Rp46,3 milyar.