Daftar Penghargaan

 

1. Implementasi Sistem Manajemen Mutu: ISO 9001:2015

Implementasi SMM bermanfaat sebagai standardisasi kualitas pelayanan KPPN, memberikan sinyal positif bagi mitra kerja/publik, mendukung transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan, dan sebagai benchmarking proses manajemen di lingkungan DJPb. KPPN Langsa telah mendapat pembaharuan sertifikat SMM ISO 9001:2015 pada akhir tahun 2021 (diperbaharui/diperpanjang dari sertifikat yang telah terbit sebelumnya pada tahun 2018) dengan nomor 824 100 18049; 01 100 1835127 /03  sesuai nota dinas Sekretaris Jenderal Perbendaharaan nomor ND-4807/PB.1/2021 tanggal 28 November 2021 hal Penyampaian Sertifikat SMM ISO 9001:2015 dari Lembaga Sertifikasi TUV Rheinland. Sertifikat ini merupakan pengakuan bahwa KPPN telah mengimplementasikan Sistem Manajemen dengan Standar Internasional dan merupakan langkah strategis untuk memberikan jaminan mutu layanan berstandar internasional kepada stakeholders.

Dalam rangka mewujudkan visi “menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di daerah yang profesional, modern, transparan dan akuntabel”, KPPN Langsa perlu mengimplementasikan layanan yang berstandar internasional. Implementasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 pada kantor layanan merupakan langkah strategis untuk memberikan jaminan mutu layanan berstandar internasional kepada stakeholders. SMM ISO 9001:2015 adalah proses pengelolaan organisasi (perencanaan, penerapan, evaluasi, dan penyempurnaan) yang ditujukan untuk menghasilkan output yang sesuai dengan harapan pelanggan/pengguna/masyarakat.

SMM ISO 9001:2015 digunakan untuk menunjang kegiatan sesuai tugas dan tanggung jawab dan menjamin pencapaian mutu sesuai  harapan   stakeholders dan peraturan berlaku. Tujuan penerapan  SMM  ISO  9001, yaitu:

  • memenuhi standar quality assurance Reformasi Birokrasi dan Transformasi  Kelembagaan;
  • memberikan gambaran celah kesalahan (fraud) yang ada dalam sistem dan proses bisnis KPPN;
  • meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan negara, efisiensi, dan akuntabilitas;
  • meningkatkan citra positif KPPN dan DJPb;
  • meningkatkan kinerja di unit KPPN, menciptakan budaya mutu, disiplin, tertib administrasi, dan kerja secara sistematis.

2. Piagam Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

KPPN Langsa pada tahun 2020 mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

3. Piagam Penghargaan atas dedikasi dalam melaksanakan misi kemanusiaan Donor Darah

4. Piagam penghargaan atas kontribusi dan partisipasi aktif dalam mendukung pemenuhan penerimaan Negara di KPP Pratama Langsa

5. Piagam penghargaan Peringkat Kedua pengelolaan BMN terbaik periode Semester I tahun 2021 lingkup Kanwil DJPb Provinsi Aceh