• 14090
    • hai.djpb@kemenkeu.go.id
    • Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

    KPPN Lhokseumawe | Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara - DJPb Kemenkeu RI Perbendaharaan Kementerian Keuangan RIKPPN Lhokseumawe | Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara - DJPb Kemenkeu RI Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI

    • Beranda
    • Profil
      • - Sejarah
      • - Visi Misi
      • - Motto, Maklumat dan Janji Layanan
      • - Struktur Organisasi
      • - Profil Pejabat
      • - Tugas dan Fungsi
      • - Daftar Penghargaan
      • - Sumber Daya Manusia
      • - Nilai-nilai Kemenkeu RI
      • - Peta Strategis
      • - Strategi Organisasi
    • Layanan
      • Layanan Umum
        • - E-Rekonsiliasi
        • - Online Monitoring SPAN
        • - Monitoring SAKTI
        • - Pengaduan DJPb
        • WiSe (Pengaduan)
        • - SP4N LAPOR
        • Layanan Pengaduan KPPN Lhokseumawe
        • - SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi)
      • Layanan Internal
        • - E-Performance Kemenkeu
        • - E-Prime Kemenkeu
        • - Pbn Open
        • - E-Learning DJPb
      • Layanan KPPN
        • Penerbitan SP2D
        • Penerbitan SPHL dan SP3HL
        • Persetujuan MPHL-BJS
        • Pendaftaran Kontrak
        • Pengesahan SKPP
        • Persetujuan/Penolakan TUP
        • Rekonsiliasi Laporan Keuangan Satker
        • Penyelesaian Retur SP2D
        • Pelayanan Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara
        • Persetujuan Pembukaan Rekening
        • Penerbitan Surat Keterangan Telah Dibukukan (SKTB)
        • Pendaftaran Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian
    • Data & Publikasi
      • Berita
      • Artikel
      • Pengumuman
      • Aplikasi Satuan Kerja
      • Format dan Blanko
      • Peraturan / JDIH DJPb
      • Keude Aceh (UMKM) KPPN Lhokseumawe
    • Informasi Publik
    Profil

    Peta Strategis

    Profil

    Tugas dan Fungsi

    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, yang bertanggungjawab kepada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pasal 27 dikatakan bahwa KPPN Tipe A1 mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN) , penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    Dalam rangka melaksanakan tugas pokok tersebut, KPPN menyelenggarakan fungsi:

    • Pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;
    • Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN);
    • Penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);
    • Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
    • Penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
    • Pelaksanaan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi serta pertanggungjawaban bendahara;
    • Pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
    • Pelaksanaan tugas kepatuhan internal;
    • Pelaksanaan manajemen mutu layanan;
    • Pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management);
    • Pelaksanaan tugas dan penyusunan laporan Pembina Pengelola Perbendaharaan (treasury management representative);
    • Pelaksanaan dukungan penyelenggaraan sertifikasi bendahara;
    • Pengelolaan rencana penarikan dana;
    • Pengelolaan rekening pemerintah;
    • Pelaksanaan fasilitasi Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah;
    • Pelaksanaan layanan bantuan (helpdesk) penerimaan negara;
    • Pelaksanaan sistem akuntabilitas dan kinerja;
    • Pelaksanaan monitoring dan evaluasi Kredit Program;
    • Pelaksanaan Kehumasan dan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP); dan
    • Pelaksaaan administrasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
    Profil

    Profil Pejabat