Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala KPPN, beliau menceritakan kejadian nyata yang mencoreng citra kementerian keuangan. Beliau berharap agar kejadian tersebut jangan sampai terjadi dilingkungan instansi sendiri. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh agar terus mengamalkan core value atau nilai-nilai Kementerian Keuangan: Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan.
Pada kegiatan ini, Kepala Seksi Vera-KI, Ibu Parika selaku pemateri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setahun sekali dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Beberapa kegiatan sebagai keterlibatan KPPN Makale dalam peringatan hakordia tahun 2021 yakni : membuat video, foto dan poster budaya anti korupsi, yang di sebarkan melaui media KPPN Makale serta pembagian masker hakordia kepada masyarakat.
Meteri yang disampikan dengan tema “Kuatkan Budaya Anti Korupsi”, Dengan kegiatan ini harapannya dapat menganulir anggapan korupsi telah membudaya di Negara kita, tetapi sebaliknya Budaya Anti Korupsi yang harus ditumbuhkan di Negara kita. Diawali degan penjelasan defenisi dan ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi menurut UU UU 31/1999 Jo UU 20/2021 dan membandingkan dengan ancaman hukuman dan strategi/sistem pencegahan korupsi di 5 negara bersih di dunia: Denmark, Selandia Baru, Finlandia, Swedia dan Norwegia.dijelaskan pula Faktor Penyebab Korupsi dan Dampak korupsi yang dirasakan secara langsung agar dapat meningkatkan awareness kita. Menjelaskan 9 Nilai Dasar Anti Korupsi yang harus ditanamkan kepada seluruh pegawai/PPNPN. Mencegah dan menentang korupsi, Dimulai Diri Sendiri dengan berlatih Integritas kemudian mengajak orang lain dan berani menyampaikan kebenaran, melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana korupsi. Dan terakhir, strategi yang telah dilakukan dalam membangun budaya.
Anti korupsi di Negara kita yaitu Strategi Preventif/Pencegahan dengan Perbaikan Sistem dan Edukasi/Kampanye dan Strategi Prevetif dengan Upaya Penindakan menyeret koruptor ke pengadilan beserta contohnya yang sudah dilakukan di Negara kita dan khusunya di DJPb. Untuk Strategi Preventif khusunya edukasi dan kampanye diharapkan hal ini tidak hanya menjadi tugas dari penegak hukum saja tetapi menjadi tugas kita bersama. Dengan melakukan hal kecil saja seperti memasang stiker kata bijak tentang korupsi seperti yang dicontohkan becak anti korupsi yang ada di jogja.
Setelah penyampaian materi dilaksanakan kuis melaului aplikasi quizizz dan rangka mengatahui pemahaman pegawai maupun PPNPN dan memeriahkan kegiatan. Diharapkan kepada Seluruh/Pegawai dapat memahami Dampak dari Korupsi sehingga dapat meningkatkan awareness atau kepedulian kepada Negara tercinta agar dapat menciptakan Negara atau generasi yang terbebas dari tindakan korupsi dengan menguatkan budaya anti korupsi dimulai dari diri sendiri kemudian mengajak orang lain, bagai efek domino yang mempengaruhi sekitar.