Digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bekerjasama dengan Bank Himbara. Ekosistemnya terbentuk dari Satker pengelola Uang Persediaan (UP) APBN dan vendor/toko/warung/dll (UMKM) dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama.
Digital Payment – Marketplace mengintegrasikan satker pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan dalam satu ekosistem.
Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment Pada Satuan Kerja
- Sistem marketplace adalah sistem layanan pemesanan dan pengadaan barang/jasa sampai dengan barang diterima secara elektronik dalam penggunaan Uang Persediaan yang dikembangkan oleh Penyedia Platform yang telah memenuhi ketentuan pengadaan barang/jasa dan pembayaran pemerintah atas beban APBN
- Digital Payment atau DIGIPay adalah Pembayaran dengan mekanisme overbooking/ pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan kartu Debit/cash Management System (CMS) atau pendebetan kartu Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/jasa, dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui system marketplace
- Penyedia Barang/jasa adalah Instilah untuk badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/jasa Kunsultan/jasa Lainnya.
- Pemesan adalah orang yang bertugas untuk melakukan pemesanan barang/jasa dalam sistem marketplace yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran
- Modul adalah Komponen dari suatu sistem yang berdisi sendiri, tetapi menunjang program dari system tersebut.
- User adalah pemakaian atau pengguna dalam sebuah sistem atau jaringan komputer termasuk internet atau program interaktif.
Manfaat DIGIPay bagi :
- Satker
- Otomatisasi & efisiensi (seluruh proses dijalankan secara otomatis)
- Integrasi pengadaan, pembayaran, perpajakan, & pelaporan
- Simplifikasi SPJ (platform menghasilkan dokumen SPJ)
- Menghilangkan moral hazard (transparan dan akuntabel)
- Vendor atau UMKM
- Kepastian pembayaran (platform menyediakan scheduled payment)
- Peluang jadi rekanan di banyak satker (open and free marketing)
- Bank lending facility (pinjaman bagi vendor dari bank mitra)
- Bank
- Pasar baru kredit (dengan mempertimbangkan record vendor pada Digipay)
- Layanan bagi targeted segment
- Brand mitra pemerintah
- Ditjen Perbendaharaan
- Manajemen likuiditas yang lebih efisien (saldo kas termonitor)
- Perencanaan kas yang lebih efektif
- Data analytics
- Auditor/APH/DJP
- Mengurangi fraud (transaksi dijalankan melalui sistem, tidak ada pertemuan langsung satker – vendor)
- E-audit (data Digipay dapat digunakan untuk e-audit)
- Memastikan kepatuhan wajib pajak

