Medan

Uji Kompetensi Bendahara

Ujian Sertifikasi Bendahara yang selanjutnya disebut Ujian Sertifikasi adalah rangkaian proses uji secara objektif untuk menilai karakter, kompetensi, dan kemampuan untuk menjadi Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, atau Bendahara Pengeluaran Pembantu berdasarkan Standar Kompetensi Bendahara

Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) adalah gelar yang diberikan kepada PNS, prajurit TNI, atau Anggota Polri yang lulus Ujian Sertifikasi

Dasar Hukum
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013
  2. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.05/2017
  4. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-23/PB/2017 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN
Informasi Pelaksanaan e-Learning

Sehubungan dengan pelaksanaan E-learning Bendahara Pengeluaran/BPP dan Bendahara Penerimaan Tahun 2021 dalam rangka Sertifikasi Bendahara, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Banyaknya pergantian bendahara pada satuan kerja pengelola APBN dan kurangnya informasi terkait pelaksanaan E-learning Bendahara, mengakibatkan tingginya volume pertanyaan terkait dengan pelaksanaan E-learning Bendahara baik kepada Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan BPPK Kementerian Keuangan selaku penyelenggara E-learning Bendahara maupun Direktorat Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan selaku Unit Penyelenggara Sertifikasi Bendahara.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, telah disiapkan laman berbasis web yang memuat informasi terkait E-learning Bendahara antara lain sebagai berikut:
    1. Informasi umum tentang persyaratan peserta, jadwal, serta mekanisme alur pelaksanaan E-learning Bendahara dan Sertifikasi Bendahara
    2. Informasi tentang tahapan pendaftaran yang menjelaskan secara terperinci terkait tata cara melakukan registrasi E-learning Bendahara, dokumen yang harus disiapkan, dan pembagian angkatan;
    3. Informasi tentang tahapan persiapan pelatihan yang memuat mekanisme pendaftaran Kemenkeu Learning Center (KLC), cara bergabung ke dalamWhatsapp Group (WAG) bagi para peserta e-learning Bendahara, dan pengisian data peserta pada Aplikasi SEMANTIK untuk keperluan sertifikat; dan
    4. Informasi tentang tahapan pelaksanaan pelatihan yang menjelaskan tata cara penyebaran informasi terkait e-learning kepada peserta oleh panitia dari Pusdiklat AP melalui WAG, mekanisme pembelajaran e-learning Bendahara, panduan ujian komprehensif pada KLC, protokol ujian komprehensif serta panduan registrasi dan ujian sertifikasi pada aplikasi Simserba.
  3. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Kami informasikan laman web dimaksud pada Angka 2 kepada seluruh satuan kerja pengelola APBN mitra kerja KPPN Kotabumi melalui tautan bit.ly/BENDAHARA2021 yang diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi yang akurat tentang E-learning Bendahara dan Sertifikasi Bendahara bagi seluruh satuan kerja pengelola APBN.

SECARA GARIS BESAR, ALUR PELAKSANAAN ADA 3 TAHAP :

A. TAHAP PENDAFTARAN

B. TAHAP PERSIAPAN PELATIHAN

C. TAHAP PELAKSANAAN PELATIHAN

e-Learning Bendahara TA 2021

Persyaratan Peserta
 SASARAN (TARGET LEARNERS)
  1. E-learning Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu : Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu atau calon Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu, yang memenuhi syarat minimal untuk mengikuti ujian Sertifikasi Bendahara
  2. E-learning Bendahara Penerimaan : Bendahara Penerimaan atau calon Bendahara Penerimaan, yang memenuhi syarat minimal untuk mengikuti ujian Sertifikasi Bendahara
PERSYARATAN PESERTA
  1. Persyaratan Administrasi
    1. PNS/Prajurit TNI/Anggota Polri (mohon maaf, CPNS tidak dapat mengikuti pelatihan ini);
    2. Pangkat/golongan minimal Pengatur Muda Tk.I (II/b) utk PNS, Brigradir Polisi Satu utk Polri, atau Sersan Satu utk TNI);
    3. Ditugaskan oleh pimpinan masing-masing instansi dibuktikan dengan Surat Tugas yang diupload di KLC.
  2. Persyaratan Kompetensi
    1. Pendidikan minimal SLTA.
    2. Menguasai penggunaan aplikasi komputer (setara MS Word, dan MS Excel) tingkat dasar
Pastikan Bapak/Ibu memenuhi syarat diatas sebelum mendaftar. Persyaratan tersebut tertuang dalam Kerangka Acuan Pembelajaran (KAP). Apabila di kemudian hari ditemukan peserta yang tidak memenuhi syarat, otomatis akan dibatalkan keikutsertaannya.
TAHAP PENDAFTARAN
A. TAHAP PENDAFTARAN
  1. Informasi. Peserta dan satker memperoleh informasi pendaftaran e-learning BP/BPP dan Bendahara Penerimaan dari DSP/KPPN/ Pusdiklat AP

  2. Alur. Setiap calon peserta membaca alur pelaksanaan program e-learning;

  3. Koordinasi. Setiap calon peserta wajib berkoordinasi dengan KPPN Mitra Satker untuk pendaftaran pelatihan bendahara.

  4. Registrasi. Calon peserta mengisi formulir registrasi elektronik dari Direktorat Sistem Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (tautan ada dibawah) dengan lengkap dan benar sesuai data yang sebenarnya. Apabila ditemukan data yang tidak sesuai persyaratan, akan dibatalkan kepesertaannya. Calon peserta hanya diperkenankan mengisi registrasi 1 kali, kecuali bila tidak lulus e-learning angkatan sebelumnya dapat melakukan pendaftaran kembali.

  5. Dokumen. Dokumen yang harus diupload pada saat mengisi registrasi adalah Surat Usulan Peserta, SK Pangkat terakhir dan ijasah pendidikan terakhir dalam format pdf, pas foto sesuai ketentuan (silakan lihat ketentuan foto di sini), serta dokumen lain yang dipersyaratkan. Informasi lebih rinci mengenai registrasi dijelaskan lebih lanjut dalam formulir registrasi tersebut;

  6. Seleksi. Setelah mendaftar, Pusdiklat AP akan melakukan seleksi dan pembagian angkatan. Peserta dapat mengecek status registrasi dan hasil seleksi dan pembagian angkatan pada halaman Daftar Peserta Bendahara pada tautan dibawah. Pembagian angkatan dilakukan berdasarkan kuota dan kebutuhan. Daftar peserta Bendahara tersebut akan diupdate secara berkala.

  7. Hasil Seleksi. Apabila namanya telah tercantum dalam Daftar Peserta Bendahara, silahkan lanjut ke tahap selanjutnya, H-2 sebelum pelaksanaan pelatihan dimulai.

  8. Pengumuman. Peserta yang terdapat dalam Daftar Peserta Bendahara akan dicantumkan dalam Pengumuman Hasil Seleksi dan Pemanggilan Peserta untuk mengikuti pelatihan Bendahara. Pengumuman tersebut akan diupload di drive pengumuman H-3 (hari kalender) sebelum pelatihan dimulai. Drive pengumuman ada di bagian bawah halaman ini.

  9. Surat Tugas. Bagi peserta yang namanya tercantum dalam Pengumuman Hasil Seleksi dan Pemanggilan Peserta untuk Mengikuti E-Learning Bendahara seperti pada poin 8 (dan juga akan diinformasikan melalui KPPN sebelum pelatihan dimulai), mohon menyiapkan Surat Tugas Mengikuti E-learning Bendahara Pengeluaran/BPP atau Bendahara Penerimaan sesuai tanggal angkatan yang diikuti yang ditandatangani oleh pimpinan satker. Surat Tugas tersebut wajib diupload melalui media yang ditentukan selama pelaksanaan e-learning berjalan.

 Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran :
  1. Sebelum mengisi form pendaftaran, mohon cek terlebih dahulu apakah Bapak/Ibu :
    1. memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan seperti yang tercantum di atas terutama syarat pangkat golongan dan pendidikan
    2. belum pernah lulus BNT, apabila sudah lulus BNT tidak dapat mengikuti pelatihan bendahara. utk cek nomor BNT dapat ditanyakan ke KPPN, atau bisa dicek di Daftar Peserta Bendahara pada sheet "Cek BNT BP" atau "Cek BNT B.Penerimaan"
  2. Setelah mengisi pendaftaran, silahkan mengecek secara mandiri :
    1. apakah data pendaftaran sudah masuk, isian data sudah benar, dapat dicek di Daftar Peserta Bendahara sheet "Pendaftar ALL"
    2. hasil seleksi dan pembagian angkatan dapat dicek di sheet "Peserta BP/BPP" atau "Peserta Bendahara Penerimaan"


B. TAHAP PERSIAPAN PELATIHAN
B. TAHAP PERSIAPAN PELATIHAN

PADA H-2 SEBELUM PELATIHAN DIMULAI, peserta wajib:

  1. Daftar/login KLC

    1. Peserta yang belum memiliki akun KLC silakan mendaftar di alamat http://klc2.kemenkeu.go.id dengan memilih "Masuk dengan Google" bagi pegawai non-Kemenkeu. Bila peserta telah memiliki akun KLC dapat melanjutkan ke langkah berikutnya. Harap diperhatikan, gunakan akun gmail yang sama setiap kali bapak/ibu masuk ke KLC2, jangan menggunakan akun gmail lain karena akan mengakibatkan tidak bisa mengikuti pembelajaran di KLC2. Panduan lengkap KLC ada di link panduan di bagian bawah halaman ini.

    2. Course pada program pelatihan bendahara ini bersifat undangan, artinya hanya peserta yang telah terdaftar dan lulus seleksi yang bisa mengikuti course ini, dan akan otomatis diundang pada saat pelatihan dimulai. Silahkan cek pada menu undangan di akun KLC masing-masing, pada saat pelatihan dimulai. Atau bisa cek tautan course KLC2 utk pelatihan bendahara yang sesuai di bagian bawah.

    3. Hanya peserta yang telah terdaftar dan namanya terdapat dalam pengumuman hasil seleksi yang akan diundang, dan bisa klik join. Admin akan mulai melakukan undangan paling lambat hari pertama pelatihan dimulai.

    4. Panduan lengkap aplikasi KLC2, mulai dari membuat akun, sampai dengan menyelesaikan e-learning, silahkan cek di video di bawah.

  2. Bergabung di Whatsapp group

      1. Peserta akan diinvite di WAG oleh admin kelas pada H-1 sebelum pelatihan dimulai, dan wajib mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran synchronous. Informasi jadwal synchronous akan disampaikan melalui WAG oleh admin kelas masing-masing. Mohon untuk menyimak dan membaca terlebih dahulu, semua petunjuk yang disampaikan oleh petugas kelas, agar tidak ada yang terlewat.

      2. Informasi pembagian kelas dan link WAG akan diupload di drive Pengumuman Hasil Seleksi dan Pemanggilan Peserta, serta link WAG tiap angkatan di bagian bawah atau klik disini. Informasi tersebut juga akan diumumkan oleh DSP ke seluruh KPPN untuk mempercepat penyampaian informasi dan memastikan seluruh peserta mendapatkan informasi dan bergabung ke WAG. Peserta bisa bergabung di WAG secara mandiri melalui link di panduan tersebut. Peserta yang belum join secara mandiri akan diinvite oleh admin kelas paling lambat pada hari pertama pelatihan

  3. Login Semantik

Setiap peserta wajib update data diri pada aplikasi Semantik untuk keperluan sertifikat paling lambat hari kedua pelatihan

alamat  : https://semantik.bppk.kemenkeu.go.id/student

username  : NIP

kata sandi  : NIP

Panduan aplikasi semantik dapat dibaca pada link panduan di bawah.

 

-= FAQ =-

❓ Nomor HP yang saya input salah, atau tidak terhubung dengan WhatsApp, bagaimana cara merevisinya?

✅ Silakan hubungi narahubung untuk diperbaiki. Pastikan Bapak/Ibu tergabung dalam WAG, agar tidak tertinggal informasi pelaksanaan pelatihan dan sesi zoom.

❓ Saya sudah memiliki akun KLC lama, apakah nanti perlu membuat akun KLC2?

✅ Ya, harus membuat akun KLC2 karena akun KLC lama berbeda dengan akun KLC2.

❓ Saya sudah pernah login menggunakan Masuk dengan Google, apakah bisa menggunakan akun gmail yang lain?

✅ Tidak bisa, apabila sudah pernah "Masuk dengan Google" dan menggunakan satu akun gmail, gunakan akun gmail yang sama agar data pelatihan dapat terintegrasi. Apabila bapak/ibu menggunakan akun gmail yang lain, akun tersebut tidak akan bisa update profile karena NIP dan NIK sudah pernah digunakan dan mengakibatkan tidak dapat mengikuti pembelajaran di KLC2

❓ Bagaimana cara buat akun, login, dan take course di KLC2?

C. TAHAP PELAKSANAAN PELATIHAN
C. TAHAP PELAKSANAAN PELATIHAN
  1. Semua informasi tekait pelaksanaan pelatihan sampai dengan ujian komprehensif serta ujian sertifikasi, akan diinformasikan oleh admin kelas masing-masing di grup sepanjang pelatihan berlangsung.

  2. Peserta wajib hadir pada setiap sesi tatap muka (synchronous) melalui zoom. Kehadiran pada sesi tatap muka di zoom menjadi salah satu syarat untk mengikuti ujian komprehensif. Jadwal tiap sesi dan link zoom akan diinformasikan oleh admin kelas masing-masing di grup WA.

  3. Untuk mengerjakan e-learning di KLC, waktunya fleksibel, bisa dikerjakan sekaligus di awal, atau dicicil, sepanjang masih dalam batas waktu pengerjaan KLC yaitu hari ke-5 untuk e-learning Bendahara Pengeluaran/BPP, atau hari ke-4 untuk e-learning Bendahara Penerimaan, pukul 23.59 WIB. Namun untuk menghindari kendala yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi, mohon untuk tidak menunda pengerjaan KLC mendekati batas akhir. Apabila waktu telah habis, sistem otomatis tertutup dan tidak ada lagi yang bisa dilakukan.

  4. Hanya peserta yang memenuhi syarat (nilai, kehadiran, dll) yang berhak mengikuti ujian komprehensif.

  5. Apabila peserta lulus ujian komprehensif, maka berhak mengikuti ujian sertifikasi BNT. Ujian sertifikasi diselenggarakan melalui Aplikasi Simserba dengan alamat simserba.kemenkeu.go.id.

  6. Jadwal, panduan, dan prosedur ujian komprehensif dan ujian sertifikasi akan diinformasikan oleh PIC terkait melalui grup WA.

     

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search