Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempunyai peran yang cukup penting dan strategis dalam perekonomian Indonesia, karena pelaku usaha skala mikro, kecil, menengah dan koperasi merupakan bagian terbesar dari seluruh aktivitas ekonomi rakyat seperti petani, peternak, petambang, pengrajin, pedagang, nelayan dan penyedia berbagai jasa. Selain itu UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja serta ekspor yang cukup besar. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM kontribusi sektor UMKM terhadap PDB nasional terus meningkat menjadi sebesar 62,57% pada tahun 2017. Kontribusi sektor UMKM terhadap penyerapan total tenaga kerja juga tinggi, yaitu sebesar 96,99% dari total tenaga kerja sektor swasta. Selain itu, UMKM sudah terbukti mampu bertahan saat terjadi krisis moneter di tahun 1997-1998. Hal penting lainnya UMKM berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan dan merupakan salah satu solusi untuk mengurangi ketimpangan maupun kesenjangan pendapatan masyarakat.