Palembang
    • 14090
    • hai.djpb@kemenkeu.go.id
    • Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

    KPPN Palembang| Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara - DJPb Kemenkeu RI Perbendaharaan Kementerian Keuangan RIKPPN Palembang| Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara - DJPb Kemenkeu RI Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI

    • Beranda
    • Profil
      • - Sejarah
      • - Visi Misi
      • - Motto, Maklumat dan Janji Layanan
      • - Struktur Organisasi
      • - Profil Pejabat
      • - Tugas dan Fungsi
      • - Sarana dan Prasarana
      • - Sumber Daya Manusia
      • - Nilai-nilai Kemenkeu RI
    • Layanan
      • Layanan Umum
        • - E-Rekonsiliasi
        • - Online Monitoring SPAN
        • - Monitoring SAKTI
        • - Pengaduan DJPb
      • Layanan Internal
        • - E-Performance Kemenkeu
        • - E-Prime Kemenkeu
        • - Pbn Open
        • - E-Learning DJPb
    • Data & Publikasi
      • Berita
      • Artikel
      • Pengumuman
      • Aplikasi Satuan Kerja
      • Peraturan / JDIH DJPb
    • Informasi Publik
    Profil

    Profil Pejabat

    Motto, Maklumat dan Janji Pelayanan

    MAKLUMAT PELAYANAN KPPN PALEMBANG

    Quality Management System Sertified ISO 9001:2015

    Profil

    Sarana dan Prasarana

    KPPN Palembang

    Sebagai kantor bersertifikasi ISO 9001:2015,KPPN Palembang dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang menunjang kenyamanan para pengguna layanan, serta berbagai saran prasarana maupun dukungan jaringan TIK yang mumpuni untuk mendukung implementasi SPAN dalam proses pelayanan.

    Lounge KPPN (Gambar di samping) merupakan fasilitas inovatif yang dihadirkan oleh KPPN Palembang pada 2015 untuk menjawab harapan para petugas satker dalam memberikan unexpected service. Petugas satker dapat beristirahat dan menyantap makanan serta minuman ringan yang disediakan di kantin kejujuran, atau menyeduh kopi dan teh selama menunggu nomor antrian dipanggil oleh petugas FO. Tentunya ini baru satu dari sekian banyak fasilitas yang kami hadirkan dan akan kami ulas selanjutnya.

     


     

    Ruang Front Office KPPN Palembang

    KPPN Palembang mempunyai 1 (satu) buah ruang Front Office (FO) Pelayanan yang terdiri dari 14 loket dengan fungsi nya masing-masing, mulai dari:

    1. FRONT OFFICE (FO) KONVERSI yaitu Loket 2, 4, dan 6. Pada bagian ini masing-masing meja dilengkapi dengan 1 (satu) buah Personal Komputer Non-SPAN dan printer
    2. FRONT OFFICE (FO) VALIDASIyaitu Loket 1, 3, dan 5, yang dilengkapi dengan komputer SPAN pada masing-masing meja dan default printer SPAN
    3. MIDDLE OFFICE (MO) REVIUyaitu bagian Back Front Desk yang terdiri dari 5 (empat) buah komputer SPAN pada masing-masing meja disertai default printer SPAN pada masing-masing komputer. Bank, terdiri dari 1 (satu) buah Personal Komputer SPAN dan printer default
    4. LOKET LAYANAN KONFIRMASI PENERIMAAN NEGARAyaitu Loket 7 yang difungsikan oleh pelaksana seksi Bank, terdiri dari 1 (satu) buah Personal Komputer Non SPAN dan printer
    5. LOKET REKONSILIASI & LPJ BENDAHARA yaitu Loket 7, 8, dan 9. Pada bagian ini terdapat 1 (satu) buah Personal Komputer SPAN, dan 2 (dua) buah Komputer Non SPAN disertai 1(satu) buah printer
    6. LOKET ADMINSTRASI PERSURATAN yakni Loket 11 tanpa dilengkapi Personal Komputer
    7. CUSTOMER SERVICE OFFICER yakni Loket 13 s.d 15 yang dilengkapi dengan 3 (tiga) buah Komputer Non SPAN, 1 (satu) buah printer dan 1 (satu) unit standing camera untuk keperluan pembuatan KIPS

    Loket FO Pelayanan, terdiri dari 11 Loket utama dan 3 Customer Office Officer

    Ruang Tunggu KPPN, dapat memuat hingga 150 orang

    Back Front Desk, workstation para petugas MO Reviu


     

    Excecutive Lounge & Living Room KPPN Palembang

    Excecutive Lounge dihadirkan sebagai jawaban atas permintaan satker pada survei indeks kepuasan masyarakat yang dilakukan pada tahun 2014. Lounge KPPN menghadirkan kantin kejujuran, yang mana para petugas satker dapat membeli sambil menikmati makanan serta minuman ringan secara mandiri. Selain makanan ringan, juga disediakan kedai kopi dan mie instan, dengan pelayanan mandiri.

    Lounge dilengkapi dengan sofa, dispenser pemanas dan pendingin air, hingga wastafel sehingga menyerupai mini pantry/dapur bersih. Para pengguna lounge mengaku senang dengan hadirnya lounge ini, sehingga berkunjung ke KPPN Palembang serasa berada di rumah sendiri.

    Lounge juga dilengkapi dengan ruang tamu yang nyaman. Ruang tamu ini berfungsi sebagai sarana bertemu bagi para tamu yang ingin menemui pegawai dan pejabat KPPN Palembang.

    Hadirnya ruang tamu ini merupakan perwujudan komitmen kami dalam menjaga profesionalitas hubungan antara pegawai KPPN dan pemangku kepentingan, sehingga seluruh proses pertemuan tidak lagi dilakukan di dalam ruangan kerja/workstation.

     


     

    Charging Box & Komputer Pojok Musi

    Pada Front Office KPPN

    Selain Excecutive Lounge, KPPN Palembang juga menyediakan Charging Box & Komputer Pojok Musi. Charging Box ini juga merupakan jawaban atas permintaan satuan kerja melalui survei indeks kepuasan masyarakat pada 2015.

    Komputer Pojok Musi adalah sarana mandiri bagi satuan kerja untuk memperoleh peraturan terbaru, installer aplikasi terbaru, pembuatan kode billing MPN G2 (Aplikasi Simfoni), hingga mengakses internet secara gratis.

     


     

    Wokstation Back Office KPPN Palembang

    Seluruh pelaksana dan Kepala Seksi non petugas FO melaksanakan pekerjaan di workstation KPPN. Selain sebagai tempat bekerja, kegiatan-kegiatan kantor lainnya seperti Gugus Kendali Mutu (GKM), Morning Briefing, hingga rapat juga dilaksanakan di tempat ini.

    Ruang Kerja Kepala Seksi Bank


     

    Sarana & Prasarana Lainnya KPPN Palembang

    Selain yang telah disebutkan di atas, KPPN Palembang juga mempunyai sarana dan prasarana serta fasilitas lainnya, yaitu :

    1. Lahan Parkir yang luas (menjadi satu dengan lahan parkir GKN Palembang)
    2. Mini Treasury Learning Center (TLC)
    3. Toilet Tamu dan Toilet Pegawai
    4. Gudang arsip dan ATK
    5. Ruang Sekretariat KPPN
    6. Ruang Kepala Kantor
    7. Musholla
    8. Ruang Rapat
    9. Pantry, dan
    10. Perpustakaan KPPN
    11. Poliklinik
    12. Ruang Server
    13. Raung Bendahara

    Seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki oleh KPPN Palembang dapat dikatakan cukup mumpuni sehingga sangat mendukung kelancaran proses bisnis serta pelaksanaan layanan yang diberikan oleh KPPN kepada seluruh stakeholders

    Profil

    Tugas dan Fungsi

    TUGAS DAN FUNGSI

    Klasifikasi & Tugas KPPN Palembang

    Sebagai KPPN Tipe A1

    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan. Berperan sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah tentu membuat tugas dan fungsi KPPN Palembang sendiri menjadi sangat strategis.

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Palembang termasuk dalam klasifikasi KPPN Tipe A1 Provinsi yang mempunyai 3 (tiga) tugas diantaranya :

    1. melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara,
    2. penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, dan
    3. penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan

    13 Fungsi KPPN Palembang

    Sebagai KPPN Tipe A1

    Sebagai KPPN Tipe A1, KPPN Palembang menyelenggarakan 13 (tiga belas) fungsi guna mendukung tercapainya visi KPPN dan DJPBN, diantaranya:

    1. Pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan.
    2. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
    3. Penyaluran pembiayaan atas beban APBN.
    4. Penilaian dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang telah disalurkan.
    5. Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara.
    6. Pengiriman dan penerimaan kiriman uang.
    7. Penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
    8. Penyusunan laporan realisasi pembiayaan yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri.
    9. Penatausahaan penerimaan negara bukan pajak.
    10. Penyelenggaraan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi.
    11. Pembuatan tanggapan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan.
    12. Pelaksanaan kehumasan, dan
    13. Pelaksanaan administrasi KPPN.

     

    Pelaksanakaan berbagai tugas dan fungsi pada KPPN Palembang didasari Prosedur Operasi Baku/Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat DJPBN, yakni Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-287/PB/2015.

    Visi dan Misi

    VISI DAN MISI KPPN PALEMBANG

    Visi DJPB

     Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia

    Visi KPPN Palembang

    Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di Daerah yang Profesional, Modern, Transparan dan Akuntabel

    Misi:

    1. Mewujudkan Pelaksanaan Anggaran Berbasis Kinerja secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab serta memperhatikan rasa keadilan
    2. Mewujudkan Pengelolaan Kas Negara yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel
    3. Menghasilkan Pelayanan di bidang Perbendaharaan dan Informasi keuangan yang cepat, tepat dan akurat
    4. mewujudkan penyajian informasi dan Akuntansi Keuangan Negara dalam rangka menghasilkan pertangungjawaban APBN yang akuntabel, transparan, tepat waktu dan akurat.

    Motto Layanan KPPN Palembang : Validitas Teruji, Likuiditas Pasti!

    Janji layanan KPPN Palembang

    1. Melayani dengan Prima
    2. Melayani Sesuai dengan Prosedur
    3. Melayani Tanpa Biaya

    Quality Management System Sertified ISO 9001:2015

    Sambutan Kepala KPPN Palembang

    Gustani - Kepala KPPN Palembang

     

    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

    Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya lah KPPN Palembang masih dapat terus hadir sampai dengan hari ini dalam upaya membangun bangsa.

    Adalah sebuah kebanggaan bagi kami, insan KPPN Palembang, untuk terus mengawal program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan, terutama pada Ditjen Perbendaharaan yang sukses telah berjalan sampai tahun 2020 ini.

    Menjaga konsistensi untuk terus profesional memberikan pelayanan kepada stakeholder senantiasa kami lakukan.Hal tersebut tentunya didukung oleh berbagai langkah strategis yang kami lakukan, mulai dari manajemen SDM yang berkualitas, pembentukan budaya kerja positif yang berkesinambungan, sarana dan prasana serta teknologi informasi yang mumpuni, sistem perbendaharaan dan regulasi yang andal, hingga berbagai inovasi pelayanan kepada customer yang terus kami hadirkan. Tentunya dengan tujuan agar proses mengelola APBN menjadi lebih mudah dan menyenangkan. Serangkaian upaya tersebut telah membuahkan pengakuan, melalui sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.

    Melalui Website KPPN Palembang ini, kami ingin memperkenalkan diri lebih dekat kepada Anda. Semoga semangat mengabdi kepada negeri dan visi besar Ditjen Perbendaharaan untuk menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia dapat terwujud.

     

    Inovasi

    ...

     

    Profil

    Peraturan Terkait

    Profil

    Struktur, Tata Kerja dan Capaian Kinerja