Memberikan pelayanan dengan standar Service Excellence kepada para stakeholder merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh seluruh KPPN di Indonesia. KPPN Rantauprapat adalah salah satunya sebagai unit vertikal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang saat ini telah memasuki bingkai Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menetapkan Standar Pelayanan Minimum bagi kantor vertikal lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dimana Standar Pelayanan Minimum ini menjadi acuan kepada seluruh pegawai di kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan khususnya di KPPN Rantauprapat dalam melayani stakeholder, tidak hanya sekedar memberikan layanan sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) tetapi juga memperhatikan kenyamanan, baik dari segi fasilitas, sikap maupun perilaku.
Pelatihan Service Excellence yang diberikan tidak hanya kepada para frontliners tetapi juga untuk seluruh pegawai KPPN Rantauprapat. Pelatihan Service Excellence tersebut diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 bertempat di aula KPPN Rantauprapat. Acara dibuka oleh Ibu Sukmaning Dwiaryanti selaku Kepala KPPN Rantauprapat dan dilanjutkan dengan ice breaking oleh Irham Buana Putra dengan tujuan untuk mencairkan suasana dan meningkatkan fokus para pegawai.
Acara selanjutnya, yaitu materi Pelatihan Service Excellence dari Bank BRI Cabang Rantauprapat. Para pegawai tidak hanya sekedar menerima materi yang disampaikan oleh narasumber juga melakukan latihan role play di tiap-tiap posisi, seperti Satpam (Security), Costumer Service (CS), Front Office (FO) dan Sekretaris. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh para pegawai KPPN Rantauprapat sebagai sarana untuk menambah wawasan dan berdiskusi tentang bagaimana memberikan pelayanan yang berstandar Service Excellence kepada para stakeholder.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para pegawai dapat meningkatkan kemampuan dan tetap semangat dalam melayani seluruh stakeholder. (Ai)