Rantauprapat, Jum'at 26 Oktober 2018. Di hari yang penuh berkah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantauprapat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Piloting Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang merupakan Piloting SAKTI Tahap IIIc. Dalam pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap IIIc ini melibatkan satuan kerja lingkup Kementerian Keuangan yang ada di wilayah pembayaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rantauprapat.

Adapun instansi vertikal Kementerian Keuangan yang berada di wilayah pembayaran KPPN Rantauprapat adalah KPP Pratama Rantauprapat, KP2KP Kota Pinang dan KP2KP Kualuh Hulu. Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tersebut dihadiri Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara Satuan Kerja dari ketiga satker. Acara dimulai dengan sambutan Kepala KPPN Rantauprapat, Ibu Sukmaning Dwiaryanti. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Focus Group Discussion (FGD) ini dilaksanakan untuk mendiskusikan hal-hal terkait kendala/ permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan belajar mandiri oleh masing-masing satker. Sebelum pelaksanaan Focus Group Discussion ini, telah dilaksanakan pendampingan dan penyampaian materi seluruh modul SAKTI kepada operator ketiga satker dan selanjutnya kepada satker diberikan waktu untuk belajar mandiri. Dalam Focus Group Discussion ini kemudian dipaparkan beberapa permasalahan yang ada untuk diberikan solusinya. Selain itu Kepala KPPN Rantauprapat juga memaparkan materi terkait Overview Sakti kepada para peserta Focus Group Discussion.

Selama pelaksanaan FGD, terlihat antusiasme keterlibatan peserta dalam berdiskusi mengenai Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Selain diskusi dan Tanya jawab, juga terdapat sharing session dari pengguna/operator SAKTI di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantauprapat dengan para peserta.
Pada akhir acara Kepala KPPN mengharapkan bahwa Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkup Kementerian Keuangan yang ada di Rantauprapat dapat berjalan dengan lancar, sehingga tahun 2019 seluruh Kementerian Keuangan lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantauprapat telah dapat menggunakan Aplikasi SAKTI.