
Rabu, 23 Maret 2022, bertempat di Ruang Aula KPPN Rantau Prapat, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Dukungan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022. Kegiatan yang dihadiri oleh peserta seluruh KPA satuan kerja Lingkup KPPN Rantauprapat ini dibuka dengan penyampaian keynote speech oleh Kepala KPPN Rantau Prapat, Bapak Anthoni Manullang. Beliau memaparkan secara rinci mengenai pelaksanaan anggaran tahun 2022, reformulasi IKPA dan upaya-upaya yang dapat dilakukan agar pelaksanaan anggaran tahun 2022 dapat berjalan dengan baik. Mengakhiri keynote speech, Bapak Anthoni Manullang menyampaikan harapannya agar tahun 2022 ini pelaksanaan anggaran seluruh satuan kerja KPPN Rantauprapat bisa lebih baik dibanding dengan tahun sebelumnya.
Acara selanjutnya pemaparan materi dari beberapa narasumber, yaitu terkait Peran Strategis Pejabat Perbendaharaan dalam Pelaksanaan Anggaran pada satuan kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Aplikasi SAKTI dan Pengamanan Penggunaan Sistem Aplikasi Keuangan Negara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, Reformulasi Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022 sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksaan Anggaran, Manfaat dan Keuntungan Penggunaan Kartu kredit Pemerintah (KKP), Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa melalui Pemanfaatan Marketplace DIGIPAY, Reviu Penyampaian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 serta Implementasi Billing Perbendaharaan (Treasury Billing System/ TBS).
Setelah kegiatan pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para pemateri memberikan kesempatan kepada seluruh KPA untuk menyampaikan pertanyaan terkait materi- materi yang disampaikan serta kendala atau tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pemberian apresiasi kepada Satuan Kerja Terbaik dalam hal Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Terbaik (Kategori Pagu < Rp 4 Miliar dan Pagu > Rp 4 Miliar) Periode Tahun Anggaran 2021, Satuan Kerja Tercepat dalam Melakukan Upload ADK Rekonsiliasi SAIBA ke e-Rekon&LK Periode Bulan Juni s.d Desember 2021, Satuan Kerja Tercepat dalam Penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2021 Unaudited serta Satuan Kerja dengan Pemanfaatan KKP Terbaik melalui pemberian piagam penghargaan. Adapun daftar pemenang pada masing-masing kategori dimaksud adalah sebagai berikut.
- Kantor Kementerian Agama Kab. Labuhanbatu Selatan (072410) sebagai Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Terbaik Periode Tahun Anggaran 2021 Kategori Pagu Kecil (< Rp. 4.000.000.000,00).
- Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Sarang Elang sebagai Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Terbaik Periode Tahun Anggaran 2021 Kategori Pagu Besar (> Rp. 4.000.000.000,00).
- Polres Labuhanbatu sebagai Satuan Kerja Tercepat dalam Melakukan Upload ADK Rekonsiliasi SAIBA ke e-Rekon&LK periode Bulan Juni s.d Desember 2021.
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantau Prapat sebagai Satuan Kerja Tercepat dalam Peyampaian Laporan Keuangan Tahun 2021 Unaudited.
- Badan Pusat Statistik Kab. Labuhanbatu Utara sebagai satuan kerja dengan Pengelolaan Kartu Kredit pemerintah (KKP) Terbaik Tahun 2021.
Dokumentasi Satuan Kerja Penerima Penghargaan
