Sesuai PMK-262/PMK.01/2016, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rengat terdiri atas :
- Subbagian Umum
- Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker
- Seksi Bank
- Seksi Verifikasi dan Akuntansi dan Kepatuhan Internal
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rengat mempunyai susunan organisasi, sebagai berikut: