Pada triwulan II tahun 2020, belanja APBN pada KPPN Sijunjung mencapai 39,77% dari pagu APBN yang dialokasikan pada tahun 2020 dari total pagu sekitar 774 miliar rupiah. Adapun belanja terbesar penyerapan sampai dengan triwulan II tahun 2020 direalisasikan sebanyak 47,12% untuk belanja pegawai, diikuti oleh belanja barang sebesar 41,35% dan yang terakhir adalah belanja modal yaitu 25,28%.
Secara umum realisasi belanja satuan kerja (instansi vertikal kementerian/lembaga & satker dekon/tugas pembantuan) pada wilayah bayar KPPN Sijunjung, belanja pegawai merupakan belanja yang paling tinggi realisasinya atau hampir mencapai 50% dari pagu yang dianggarkan. Lalu disusul oleh belanja barang yang berada dikisaran 40-50%. Adapun Kabupaten Dharmasyara menyerap belanja pegawai yang cukup tinggi dibanding kab/kota lainnya. Sedangkan Kabupaten Sijunjung memiliki realisasi belanja barang yang cukup tinggi dibanding kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya. Adapun untuk belanja modal, Kabupaten Sijunjung menyerap alokasi belanja modal lebih tinggi dibanding kedua kab/kota lainnya dengan realisasi sebesar 30,63% dari alokasi pagu yang ditetapkan.
Untuk selanjutnya, terkait dengan realisasi dana transfer yaitu DAK Fisik dan Dana Desa, pada masing-masing kab/kota realisasi dana desa relatif sama yaitu sekitar 70% , sedangkan realisasi Dana alokasi khusus (DAK) fisik, Kabupaten Dharmasraya memiliki realisasi DAK Fisik yang cukup tinggi mencapai 24,11% diikuti oleh Kab. Sijunjung dengan 15,38% dan Kota Sawahlunto sebesar 14,19%. (sumber: diolah dari Omspan)
Berdasarkan data dari Online Monitoring SPAN per tanggal 12 Juni 2020 realisasi APBN pada KPPN Sijunjung adalah sebesar 270 Milyar Rupiah dari total Pagu sebesar 770 Milyar Rupiah. Realisasi dana tersebut disalurkan ke 3 Kabupaten/Kota yang termasuk wilayah bayar KPPN Sijunjung yaitu Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya dan Kota Sawahlunto.
Jenis Layanan | Semester II Tahun 2019 |
Layanan Pencairan Dana | 4,78 |
Layanan Bimbingan dan Konsultasi | 4,76 |
Layanan KOnfirmasi dan Setoran | 4,77 |
Layanan Rekonsiliasi LK | 4,78 |
Layanan Sarana dan Prasarana | 4,76 |
Rata-rata IKM | 4,77 |
Berikut kami sampaikan saluran pengaduan di Direktorat jenderal Perbendaharaan Khususnya pada KPPN Sijunjung: