KPPN Surakarta, Selasa, 22 Juni 2022
Monev ini merupakan tindaklanjut dari paparan dan arahan Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengenai Tindak Lanjut Penguatan Tusi KPPN Tipe A1 Non Provinsi”, merupakan kalimat pembuka Yuni Wibawa, Kepala Bagian Umum Skretaris Ditjen Perbendaharaan saat menyampaikan paparan kepada seluruh pejabat dan pegawai KPPN Surakarta pada Rabu, 22 Juni 2022.
![]() |
Dalam paparannya Yuni Wibawa menyampaikan 4 isu utama penguatan Tusi KPPN Tipe A1 Non Provinsi. Isu penguatan tersebut antara lain penguatan kinerja, penguatan sumber daya manuasia (SDM), penguatan sarana dan prasarana (sarpras) dan penguatan kepatuhan internal. Paparan ke empat isu penguatan tersebut disampaikan dengan konteks kondisi KPPN Surakarta sebagai evaluasi dalam upaya menysusun strategi penguatan di masing-masing isu.
Kepala KPPN Surakarta, Hartana menyampaikan terima kasih kepada Tim Monev yang telah bersedia menjadi “kaca benggala” bagi KPPN Surakarta untuk dapat mengetahui aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam beberapa isu penguatan tersebut.
![]() |