MAKLUMAT PELAYANAN KPPN
Dengan Ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap
menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TTD
Kepala Kantor