Kamis (10/06) Telah diadakan kegiatan sosialisasi dalam rangka pembahasan Standar Akuntansi Pemerintahan tahun 2021 pada setiap satuan kerja lingkup KPPN Tangerang oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Acara ini dihadiri oleh satuan kerja di lingkungan KPPN Tangerang baik secara daring maupun tatap muka.
Dalam sosialisasi tersebut Direktorat Akuntansi dan Pelaporan membahas mengenai PSAP 07 tentang akuntansi aset tetap yang harus diterapkan kepada unit pemerintahan yang menyajikan laporan keuangan untuk tujuan umum dan mengatur tentang perlakuan akuntansinya, termasuk pengakuan, penilaian, penyajian dan pengungkapan yang diperlukan dan tidak diterapkan.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintahan oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan ini dapat membantu para satuan kerja dalam mengukur, mencatat, dan melaporkan laporan keuangannya dengan tepat sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi.
#KPPNTangerang
#DJPBKawalAPBN
#MengawalAPBNIndonesiaMaju