Berdasarkan amanat Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Pusat mengalokasikan dan menyalurkan Dana Desa mulai tahun anggaran 2015.
Berdasarkan amanat Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Pusat mengalokasikan dan menyalurkan Dana Desa mulai tahun anggaran 2015.
Jumat tanggal 4 Desember, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung melaksanakan kegiatan webbinar Strategi Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Anggaran pada Satuan Kerja di Tahun 2021.
Sehubungan dengan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-3085/PB.1/2020 tanggal 7 Oktober 2020 hal Permohonan Partisipasi Donor Darah ORI ke-74 Tahun 2020 pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan,
Menunjuk Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-589/PB/2020 tanggal 14 Agustus 2020, jam layanan Pencairan Dana APBN Online KPPN mengalami penyesuaian dari sebelumnya Pukul 07.30 s.d. Pukul 12 waktu setempat menjadi mulai Pukul 08.00 s.d. Pukul 17.00 sore waktu setempat.
Berdasarkan amanat Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Pusat mengalokasikan dan menyalurkan Dana Desa mulai tahun anggaran 2015.
Guna meningkatkan kesehatan dan kebugaran seluruh pegawai di masa Pandemi Covid19 ini,
Jakarta, 10/08/2020 Kemenkeu - Kebijakan gaji dan pensiun ke-13 sudah tercantum di dalam Undang-Undang APBN Tahun 2020 dan masuk di dalam alokasi yang telah diperhitungkan di dalam alokasi dasar formula untuk daerah yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) daerah dan pelaksanaannya berdasarkan pertimbangan situasi yang ada dimana pada kondisi normal sebelum pandemi, gaji ke-13 umumnya diberikan pada bulan Juli bertepatan dengan masuknya ajaran baru sekolah.