#April2020,
Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN sampai bulan April 2020 di wilayah pembayaran KPPN Tapaktuan yang meliputi Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil sebesar Rp301,27M atau 25,23% dari total pagu sebesar Rp1,19 triliun. Dimana realisasi tersebut berasal dari Belanja Pemerintah Pusat tahun 2020 sebesar Rp126,83M atau 25,51% dari Pagu sebesar Rp497,26 M untuk kantor vertikal di daerah, sementara untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa realisasi sebesar Rp174,44M atau 25,03% dari pagu Rp696,9M.
Secara lebih rinci, realisasi sampai bulan April 2020 belanja Pemerintah Pusat di wilayah pembayaran KPPN Tapaktuan terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp85,64M atau 25,99% dari pagu sebesar Rp329,52M. Adapun realisasi Belanja Barang sebesar Rp37,5M atau 25,26% dari pagu sebesar Rp 148,46M. Realisasi Belanja Modal sebesar Rp3,68M atau 21,26% dari pagu sebesar Rp 17,31M, dan Bantuan Sosial merupakan satu-satunya yang belum terdapat realisasi sampai dengan bulan April 2020. Sementara itu Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa terealisasi sebesar Rp 174,44M atau 25,03% dari pagu sebesar Rp696.903,66M. Jika dibandingkan realisasi belanja APBN hingga April tahun 2019, tahun ini prosentase realisasi mengalami kenaikan untuk seluruh jenis belanja baik berasal dari Belanja Pemerintah Pusat maupun untuk penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Diharapkan dengan adanya realisasi APBN tersebut menjadi stimulus bagi ekonomi masyarakat sekitar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan menaikkan taraf hidup masyarakat khususnya masyarakat Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Singkil, serta Kota Subulussalam dan diharapkan pula dapat mengurangi dampak penyebaran Covid-19 disaat pandemik Covid-19 seperti saat ini.