Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- "Pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi. Selain itu juga melalui perbaikan sistem, antara lain digitalisasi sistem pembayaran. Modernisasi sistem penerimaan negara bertujuan meningkatkan kolektibilitas, memudahkan bagi penyetor, dan beradaptasi dengan perkembangan. Pungutan pajak, bea cukai, PNBP, dan lainnya tidak hanya harus memenuhi prinsip keadilan, kepastian, dan efisiensi, tetapi juga harus memenuhi prinsip kepraktisan, kecepatan, kenyamanan, dan keamanan bagi penyetor," jelas Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto saat memberikan keynote speech dalam webinar Fintech Talk: Peran Fintech dan e-Commerce dalam Mendukung Digitalisasi Modul Penerimaan Negara, Selasa (15/12).