Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id - Mengantisipasi peningkatan cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditargetkan mencapai 98% pada tahun 2024, saat ini banyak layanan rumah sakit pemerintah yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Setelah menjadi BLU, sebuah rumah sakit dapat mengoptimalkan pendapatannya untuk meningkatkan pelayanan.
Sampai dengan February 2020, terdapat 97 BLU bidang layanan kesehatan. Data tahun 2019, Rumah Sakit (RS) BLU telah melayani 3,4 juta pasien rawat inap dan presentase visit dokter mencapai 82%.
”Fungsi kita yang menjalankan institusi publik adalah melayani. Pelayanan publik yang baik adalah syarat menjadi negara maju” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat koordinasi teknis POLRI 2020 (20/02) di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Pada APBN 2020 anggaran kesehatan mencapai 5,2 persen dari total alokasi APBN, yaitu sebesar Rp132,2 triliun. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mencapai visi Indonesia 2045, Indonesia maju.
"Seringkali sebuah institusi hanya berfokus pada berapa anggaran yang diterima dan berapa dibelanjakan. Namun lupa bagaimana menjaga, memelihara dan mengelola aset yang dimiliki. POLRI telah menjadi salah satu pengelola aset yg baik" Ungkap Menteri Keuangan,
Pemerintah tengah melakukan optimalisasi dan efektifitas penggunaan alokasi anggaran kesehatan dengan melakukan beberapa upaya yaitu : refocusing anggaran kesehatan, penguatan anggaran kesehatan untuk program early childhood, peningkatan dan pemerataan akses ke layanan kesehatan, dan peningkatan level efektivitas program JKN.
Pada rakortis RS Bhayangkara POLRI 2020 Menteri Keuangan mendapatkan penghargaan wing dokpol atas dukungan kementerian keuangan dalam peningkatan kinerja RS-BLU di lingkungan POLRI.
Pada kesempatan yg sama Menteri Keuangan memberikan penghargaan BLU Award kepada tiga RS Bhayangkara dengan kinerja pengelolaan keuangan BLU terbaik. [TAP]