Palembang, djpb.kemenkeu.gi.id,- Pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur di daerah. Dalam rangka percepatan pembangunan daerah sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah pusat memberikan dukungan pembiayaan berupa pinjaman PEN daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto dalam Webinar Pinjaman Daerah sebagai Strategi Peningkatan Infrastruktur di Daerah yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (14/06).
"Tahun 2021 Pemerintah mengalokasikan pinjaman PEN daerah sebesar Rp15 triliun, dari APBN sebesar Rp10 triliun dan PT SMI Rp5 triliun. Pinjaman PEN daerah diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi daerah dan penciptaan tenaga kerja lokal. Dalam pelaksanaannya diperlukan sinergi yang baik, Kemenkeu dalam hal ini DJPK selaku regulator, DJPb selaku representasi Kemenkeu dengan Kanwil yang tersebar di seluruh provinsi, serta PT SMI selaku special mission vehicle Kemenkeu," terang Hadiyanto.
"Kanwil dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam menyusun usulan kebutuhan pembiayaan, membantu memetakan potensi pembangunan infrastruktur yang dapat dibiayai pinjaman daerah dari PEN ini. Saat ini DJPb tengah membahas rencana Kajian Peluang Investasi Daerah yang akan terintegrasi dalam Kajian Fiskal Regional, yang diharapkan dapat memberikan tambahan informasi mengenai korelasi dan pengaruh APBN, APBD, dan transfer ke daerah terhadap perkembangan perekonomian suatu daerah serta keunggulan dan potensi daerah yang layak untuk mendapatkan pembiayaan. Semoga pinjaman ini dapat dikelola secara pruden, hati-hati, dengan tata kelola yang baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi," harapnya.
Dalam webinar ini, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christyana bertindak selaku moderator."Pinjaman daerah adalah transaksi yang mengakibatkan daerah mendapatkan sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang. Pinjaman daerah juga merupakan alternatif sumber untuk mempercepat pemulihan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sebut Lydia.
Lewat paparannya, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan tujuan dan progress pemanfaatan pinjaman daerah, yaitu untuk infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah di tengah keterbatasan APBD. Adapun Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer DJPK Bhimantara Widyajala menggarisbawahi aturan dan mekanisme dalam pelaksanaan pinjaman daerah, dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengungkapkan fungsi katalis PT SMI menghubungkan pusat dan daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur. (lrn/sw)