Gedung Prijadi Praptosuhardjo III Lantai 3. Jalan Dr. Wahidin II Nomor 3 Jakarta

Pelaksanaan roll out SAKTI ditandai dengan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) belanja pegawai (Gaji Induk/Penghasilan Pegawai) Bulan Januari TA 2022 yang dihasilkan melalui SAKTI dan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) oleh Satker K/L. Kemudian dalam rangka penyusunan laporan keuangan atas semua pelaksanaan anggaran yang telah dilakukan melalui SAKTI, diperlukan sebuah proses migrasi data dari aplikasi eksisting untuk mendapatkan saldo awal pada modul persediaan, modul aset tetap, dan modul akuntansi dan pelaporan.

Agar pelaksanaan proses migrasi dan penyusunan LK melalui SAKTI tersebut dapat berjalan dengan lancar, Sumber Daya Manusia pada Kanwil DJPb dan KPPN, khususnya pada tingkat manajerial yang akan terlibat secara langsung dalam pengawalan roll out perlu dibekali pengetahuan sekaligus informasi terkini mengenai SAKTI. Berkenaan dengan hal itu, Direktorat SITP mengadakan kegiatan Manajerial Training SAKTI Tahun 2022 dengan mengundang Kepala KPPN dan Kabid PAPK Kanwil DJPb dari seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara bertahap dalam dua batch. Managerial Training SAKTI Tahun 2022.
Kegiatan training dilaksanakan secara klasikal, meliputi pemaparan materi dan persiapan migrasi data saldo awal dalam rangka penyusunan laporan keuangan. Materi yang disampaikan dalam Manajerial Training SAKTI Tahun 2022 ini antara lain terkait:
a. Publikasi Informasi dan Data DJPb;
b. Treasury Big Data;
c. Tahapan Implementasi SAKTI Modul Pelaporan Tahun 2022;
d. MonSAKTI untuk Mengawal Implementasi SAKTI Kelompok Modul Pelaporan;
e. Inovasi Layanan Dit. SITP;
f. Dampak Data Anomali BMN terhadap LK dan Tidak Lanjut Penyelesaiannya;
g. Mekanisme Rekonsiliasi Pasca Roll Out SAKTI;
h. Konsolidasi Laporan Keuangan Dalam Penerapan SAKTI.