Sampai dengan tanggal 25 Juli 2022 pukul 08.00 WITA, KPPN Balikpapan sudah memverifikasi dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik yang diunggah oleh Pemerintah Daerah (pemda) melalui aplikasi OM-SPAN. Pemda dimaksud adalah:
- Pemerintah Kota Balikpapan;
- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara; dan
- Pemerintah Kabupaten Paser.
Dari Pagu yang dialokasikan sebesar Rp211,54Milyar untuk ketiga pemda tersebut, yang sudah diverifikasi kelengkapan berkasnya bernilai kontraknya sebesar Rp188,55Milyar (data disajikan di gambar). Tanggal 21 Juli 2022 yang lalu merupakan batas waktu pengajuan dokumen persyaratan untuk penyaluran DAK Fisik tahap I. Berdasarkan dokumen yang masuk melalui aplikasi OMSPAN, Penyaluran DAK Fisik pada KPPN Balikpapan, dari 37 subbidang untuk 3 pemda yang dianggarkan, hanya 1 subbidang yang gagal diajukan. Atas dokumen DAK Fisik yang masuk, telah selesai diverifikasi oleh KPPN Balikpapan dan disalurkan sebesar Rp46,4 milyar atau 24,63% dari total kontrak yang diajukan.
![]() |
![]() |
![]() |