(Gorontalo, 24 Januari 2022) - Acara dibuka oleh kepala KPPN Gorontalo Bapak Toni Rediansyah. Beliau menyampaikan bahwa acara penandatanganan Pakta Integritas 2022 dan penyusunan profil Resiko merupakan agenda penting dan rutin yang diselenggarakan tiap tahunnya. Pada Penandatanganan Pakta Integritas ini, beliau mengharapkan seluruh pegawai tetap menjaga integritasnya dan bertanggung jawab atas komitmen yang sudah di tanda tangani pada dokumen pakta Integritas. Selanjutnya pada penyusunan profil resiko, beliau menyampaikan agar profil resiko yang disusun tahun ini adalah cerminan atau gambaran nyata dari resiko yang terjadi pada tahun ini. Ada beberapa isu yang mungkin bisa diangkat di tahun ini , mengingat trend resiko tersebut sering muncul di Tahun 2021.
Dengan referensi Resiko yang diberikan oleh Kantor Pusat direkomendasikan sebanyak 39 resiko, yang mana resiko tersebut merupakan gabungan dari resiko yg berasal dari beberapa Sasaran Organisasi. Pada setiap Sasaran Organisasi wajib minimal terdiri dari 1 resiko dan minimal dari profil resiko yang disusun terdiri dari 3 jenis resiko didalamnya. Diskusi Panjang terjadi membahas resiko mana saja yang akan diambil dan dijadikan sebagai resiko yang akan dimitigasi. Selain itu juga dibahas terkait dengan hal hal yang terjadi di tahun 2021 dan isu isu yang mungkin terjadi di awal tahun 2022. Dari hasil pembahasan tersebut, akhirnya terdapat empat risiko yang dimitigasi meliputi :
a. Satker Kesulitan dalam Implementasi SAKTI
b. Double Pembayaran SPM
c. Proses Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa berdasarkan dokumen persyaratan penyalurang yang salah/tidak lengkap
d. Pengarsipan hardcopy SPM membutuhkan waktu lebih lama setelah dana dicairkan