Satuan kerja yang hendak melakukan perubahan atau Koreksi/Ralat atas SPM yang telah diterbitkan SP2Dnya oleh KPPN wajib berpedoman pada peraturan tersebut. Koreksi Data adalah proses memperbaiki data transaksi tanpa mengubah data awal dan hasil koreksi membentuk history. Data transaksi keuangan dapat dilakukan koreksi oleh KPPN atau Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dasar Hukum
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-16/PB/2014 tentang Tata Cara Koreksi Data Transaksi Keuangan pada Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Persyaratan
Biaya
Waktu Penyelesaian
Ruang Lingkup Koreksi
Mekanisme Koreksi SPM
Panduan Koreksi SPM GUP/PTUP/GUP Nihil
Tata Cara Koreksi SPM GUP/PTUP/GUP Nihil pada SAS
SAS level SILABI/LPJ :
- Cek bulan pembuatan kuitansi & SPM/SP2D yang akan diperbaiki
- Menu Berita Acara :
- Hapus Berita Acara sesuai bulan transaksi kuitansi & SPM/SP2D tersebut
- Misal : kuitansi di bulan Feb & SPM GUP di bln Maret, maka BA yang harus dihapus adalah BA bulan Feb & Maret
- Masuk menu DRPP :
- Catat nomor & tanggal DRPP sesuai kuitansi & SPM/SP2D yang akan dihapus
- Jika DRPP sudah ditemukan, hapus DRPP tersebut
- Masuk menu RUH Transaksi :
- Cari lalu hapus transaksi SPM GUP (11) yang akan diperbaiki
- Cari lalu hapus Transaksi UP (08) yang akan diperbaiki (sesuai kuitansi)
- Masuk menu RUH Kuitansi :
- Cari kuitansi yang akan diperbaiki (jika di RUH Transaksi sudah dihapus, maka data kuitansi akan berwarna putih)
- Hapus kuitansi tersebut
- Rekam ulang kuitansi sesuai dengan akun yang baru
- Jika sudah selesai, simpan lalu cetak ulang kuitansi
- Masuk menu RUH Transaksi :
- Rekam ulang Transaksi UP (08) dari kuitansi baru yang sudah diperbaiki
- Masuk menu DRPP :
- Rekam ulang DRPP sesuai dengan nomor dan tanggal DRPP awal yang sudah dicatat sebelumnya
- Cetak DRPP
- Transfer DRPP melalui tombol Kirim
- SAS level PPSPM :
- Menu SPM >> Load Master :
- Pindahkan pilihan di kanan ke Batal Load, lalu cari tanggal SPM GUP
- Pilih centang lalu klik Batal Load
- Menu SPM >> Catat Nomor SP2D :
- Pindahkan pilihan di atas ke Pembatalan Nomor SP2D
- Isi range tanggal SPM yang akan dibatalkan (tanggal awal sampai tanggal akhir)
- Beri centang pada SPM yang akan dibatal, lalu klik Batal SP2D
- Menu SPM >> Catat, Batal dan Hapus SPM :
- Klik tombol Batal SPM
- Pilih SPM yang akan dibatalkan, lalu klik Pilih
- Menu SPM >> Load Master :
- SAS level PPK/SPP :
- Menu SPP >> RUH SPP :
- Klik tombol Ubah
- Isikan tanggal SPP yang akan diubah
- Impor/ambil ulang ADK DRPP yang sudah ditransfer/dikirim sebelumnya (ADK DRPP yang baru)
- Lanjutkan sampai simpan
- Menu SPP >> Cetak SPP :
- Cetak ulang SPP sesuai tanggal SPP
- Menu SPP >> RUH SPP :
- SAS level PPSPM :
- Menu SPM >> Catat, Batal dan Hapus SPM :
- Klik tombol Catat SPM
- Isikan tanggal SPM yang akan dicatat lalu klik PIlih
- Masukkan tanggal SPM (harus sesuai dengan tanggal SPM lama) lalu simpan
- Menu SPM >> Cetak SPM :
- Cetak ulang SPM
- Menu Utility >> Transfer SPM ke KPPN :
- Transfer ulang ADK SPM baru
- Injeksi dengan PIN PPSPM
- Menu SPM >> Catat Nomor SP2D :
- Isi range tanggal SPM baru
- Isikan kolom nomor SP2D (nomor SP2D tidak berubah, harus sama dengan nomor SP2D lama)
- Beri centang pada SPM yang sudah diisi nomor SP2D, lalu klik Simpan
- Menu SPM >> Load Master :
- Pilih centang pada tanggal SPM lalu klik Load Master
- Menu SPM >> Catat, Batal dan Hapus SPM :
- SAS level SILABI/LPJ :
- Masuk menu RUH Transaksi :
- Rekam transaksi SPM GUP (11) yang baru
- Masuk menu Posting :
- Pindahkan Periode ke Tanggal
- Isi tanggal awal dari awal tahun (mis : 01-01-2017) dan tanggal akhir sampai dengan hari ini
- Klik Posting dan tunggu sampai selesai
- Menu Berita Acara :
- Rekam ulang Berita Acara sesuai bulan-bulan yang telah dihapus
- Pengajuan koreksi ke KPPN :
- Ajukan koreksi SPM ke loket SPM dengan melampirkan :
- Surat permintaan koreksi sesuai format Lampiran I PER-16/PB/2014.
- Detil Permintaan Koreksi sesuai format Lampiran I PER-16/PB/2014.
- SPTJM sesuai format Lampiran II PER-16/PB/2014.
- Copy SPM dan Daftar SP2D sebelum koreksi.
- Cetakan SPM baru.
- ADK Koreksi SPM.
- Ajukan koreksi SPM ke loket SPM dengan melampirkan :
- Masuk menu RUH Transaksi :