Sehubungan dengan pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode II tahun 2022, dengan ini kami sampaikan kepada satuan kerja:
1. Menyampaikan kepada PPK/Calon PPK/PPSPM/Calon PPSPM yang belum memiliki Sertifikat Kompetensi PPK/PPSPM untuk segera mendaftar dalam proses Penilaian Kompetensi sebagaimana ketentuan dalam PENG-4/PB.7/2022.
2. Pendaftaran Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM dilakukan melalui Admin Satker mulai tanggal 1 April 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
Unduh disini.