KPPN Kudus mengadakan kegiatan sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran dan Pelaksanaan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan Tahun Anggaran 2022 pada Kamis (10/03/2022). Kegiatan tersebut diikuti oleh Satker Mitra Kerja KPPN Kudus sebanyak 81 peserta yang meliputi Satker pengelola APBN di Wilayah Kabupaten Kudus, Demak dan Jepara. Sebagai moderator pada kegiatan ini adalah Paat Agung Resmiati.

Kepala KPPN Kudus, Budi Marsudiyoto dalam sambutannya menyampaikan beberapa aspek penting untuk mewujudkan realisasi anggaran yang berkualitas dalam mencapai output yang telah ditetapkan. Pada Tahun Anggaran 2021, nilai Capaian IKPA mencapai nilai memuaskan dengan menduduki peringkat ke 6 di tingkat nasional. Satuan Kerja pada T.A. 2022 diharapkan terus menjaga konsistensi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang berkualitas. Selanjutnya, disampaikan bahwa Capaian output merupakan hal yang krusial dalam penilaian Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Dalam sosialisasi ini terdapat dua materi yang disampaikan. Materi pertama disampaikan oleh Yuda Gustama mengenai langkah strategis pelaksanaan anggaran. Terdapat beberapa reformulasi, dimana pada tahun 2021 terdapat 4 aspek dan 13 indikator IKPA sedangkan pada tahun 2022 hanya terdapat 3 aspek dan 8 indikator yang perlu diperhatikan oleh seluruh pengelola anggaran pada satuan kerja agar realisasi anggaran berkualitas dan akuntabel.

Selanjutnya materi kedua tentang Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan dipaparkan oleh Pandhu Hizbul Wathan selaku Pejabat Fungsional Penyelia KPPN Kudus. Pada sesi ini disampaikan materi mengenai pelaksanaan sertifikasi pejabat perbendaharaan yang mana di dalamnya memuat syarat dan tata cara pendaftaran. Diharapkan pada kegiatan ini, seluruh pejabat perbendaharaan pada lingkup satuan kerja mitra KPPN Kudus seluruhnya dapat tersertifikasi.
-Qiqi&Suzan-