Senin, 19 Desember 2022, Kepala KPPN Madiun ikut menghadiri pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) illegal yang telah mendapatkan penetapan sebagai Barang Milik Negara. Kegiatan pemusnahan BKC diselenggarakan dan dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan yang dilakukan di halaman Kantor Bea dan Cukai Madiun.