Pelaksanaan anggaran di tahun 2020 ini, sangat berbeda dengan pelaksanaan anggaran tahun –tahun sebelumnya. Adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh dunia berdampak pula pad apelaksanaan anggaran di Indonesia khususnya di Kab/Kota Wilayah Pembayaran KPPN Madiun. Sampai dengan hari ini Covid-19 belum menunjukan adanya penurunan jumlah pasien positif sebagaimana yang direlease melalui website resmi covid-19. Dalam rangka menekan penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah terus menerapkan berbagai upaya dengan menerapkan protocol pencegahan penyebaran Covid-19.
Akibat Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada penyerapan anggaran masing-masing satker. Pemerintah telah mengambil kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, dan melakukan penghematan anggaran di semua kementerian/lembaga untuk dialihkan dalam upaya menanggulangi Covid-19 baik dari aspek kesehatan, maupun sosial dan ekonomi. Sebagai dampak refocusing anggaran, jumlahpagu DIPA yang dikelola oleh KPPN Madiun mengalami penurunan hingga kurang lebih Rp. 276 Milyar menjadi Rp. 4,1 Trilyun dari pagu sebelum revisi Rp 4,3 Trilyun yang terdiri dari BelanjaPegawaisebesarRp. 2,1 Trilyun, Belanja Barang sebesar Rp. 846,3 Milyar, Belanja Modal Rp.141,5 Milyar, Belanja Bantuan Sosial Rp. 7,8 Milyar sedangkan Belanja Transfer sebesar Rp. 1,036 Trilyun..
Realisasi Anggaran pada KPPN Madiun sampai dengan akhir bulan Juni 2020 (Semester I TA 2020) telah melebihi dari target yaitu Sebesar 1,9 Trilyun (45,73%) dari target 40% yang meliputi belanja pegawai terealisasi sebesar Rp. 922.6 Milyar (43,34%),Belanja Barang Rp.306.2 Milyar (36,18%), Belanja Modal Rp.23,8 Milyar (16,82%), Belanja Bansos Rp. 3,005 Milyar (38,39%) sedangkan Belanja Transfer sebesar 647.6 Milyar (62,45%).
Dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun 2019 yang paling signifikan adalah penurunan realisasi belanja barang. Penurunan realiasi belanja barang dari 50.21% pada periode yang sama di tahun 2019 menjadi 36,16% pada tahun 2020 (penurunan sebesar14,05%), hal ini disebabkan adanya penundaan berbagai proses pengadaan barang dan jasa dan kegiatan pada satker-satker mitra kerja KPPN Madiun sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum bisa dilaksanakan. Sementara itu, realisasi belanja transfer pada tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan realisasi belanja transfer melalui penyaluran DAK fisik dan Dana Desa meningkat sebesar 20,78 % dari hanya 41,57% pada tahun 2019 menjadi 62.45% pada tahun 2020. Hal inidisebabkan adanya arahan Presiden untuk percepatan penyaluran Dana Desa sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Serta Pengalihan Dana Desa untuk penangganan akibat Covid-19 diantaranyaBantuan Langsung TunaiKepada Masyarakat .
Disampaikan oleh Kepala KPPN Madiun, Kutfi Jusmintari bahwa pagu anggaran Dana Transfer, khususnya DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan dan KB, serta Penugasan Bidang Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Penguatan Intervensi Stunting, masing- masing Pemerintah Daerah dalam wilayah kerja KPPN Madiun adalah sebagai berikut : Kab. Madiun sebesar Rp. 28,2 milyar;Kab.Ngawi sebesar Rp. 13 milyar; Kab.Magetan sebesar Rp. 7,5 milyar; Kab.Ponorogo sebesar Rp. 33,4 milyar dan Kota Madiun sebesar Rp. 6,3 milyar. Pada bidang Kesehatan tersebut terdapat sebagaian anggaran khusus untuk penanggulangan bencana Pandemi Covid-19 yang secara keseluruhan adalah sebesar Rp. 5,1 dan sudah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah Pemda terkaitpada bulan April 2020 melalui KPPN Madiun.
Ditambahkan pula bahwa adanya kebijakan pemerintah pusat new normal sebagai cara hidup baru di tengah pandemi Covid-19 yang mulai berlaku di awal bulan Juni 2020, diharapkan nantinya realisasi anggaran padatriwulan III dan IV tahun 2020 meningkat dengan rata-rata penyerapan anggaran secara nasional mampu mencapai 95% serta tercapainya output kegiatan, mampu menjadi multiplier efek bagi perkembangan perekonomian di Daerah Madiun Raya.
Sampai saatini, berbagai upaya telah ditempuh pemerintah pusat begitu juga dengan KPPN Madiun agar realisasi anggaran dan peningkatan capaian output kegiatan pada semester II tahun 2020. KPPN Madiun terus berkoordinasi dengan satker-satker mitra kerja KPPN untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran menjadi lebih baik.