Madiun

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Pelaksanaan Pencegahan Tindakan Pelecehan Dan Kekerasan Seksual

Madiun-djpb.kemenkeu.go.id/kppn/Madiun. Bertempat di Ruang Aula Piet Harjono pada Senin (15/08), KPPN Madiun mengadakan kegiatan Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Pelaksanaan Pencegahan Tindakan Pelecehan/Kekerasan Seksual. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Madiun, Kutfi Jusmintari, dan seluruh pejabat pengawas, pejabat fungsional PTPN, dan seluruh pegawai KPPN Madiun.

Pada kesempatan tersebut, Kutfi menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut adanya Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-36/MK.1/2020 tentang Pencegahan dan Dukungan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Dalam Rangka Meningkatkan Keadilan dan Kesetaraan Gender Lingkup Kementerian Keuangan dan Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan nomor ND-2220/PB.1/2022 tentang Himbauan Dalam Rangka Mitigasi Pengaduan Tindak Pelecehan Seksual untuk Meningkatkan Keadilan dan Kesetaraan Gender di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan. “Korban pelecehan seksual baik  fisik maupun non fisik harus diberikan dukungan penuh untuk pemulihan fisik dan harus berani untuk speak up” terang Kutfi. “Penandatanganan piagam komitmen ini sebagai salah satu upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pelecehan seksual/kekerasan seksual di KPPN Madiun dan harus dimaknai secara mendalam arti tanda tangan bapak/ibu semua di piagam komitmen ini” jelas Kutfi lebih lanjut.

Sebelumnya pada Jumat (12/08), pada kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) oleh Duta Pengarusutamaan Gender (PUG) KPPN Madiun, Affandi Pattangai, menyampaikan bahwa pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang  paling berpotensi terjadi di lingkungan kerja baik dilakukan secara fisik  maupun non fisik. Pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk tindakan diskriminatif yang mengarah pada ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender, dimana hal tersebut berpotensi terjadi pula di lingkungan kerja KPPN Madiun. Perlu dilakukan langkah-langkah preventif diantaranya melalui penandatangan piagam komitmen bersama dan seluruh pegawai KPPN Madiun senantiasa diedukasi terkait pencegahan tindak pelecehan seksual. (AP)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search