#kawan102, Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau yang biasa disebut TKDD merupakan salah satu jenis belanja negara disamping belanja pemerintah pusat. Tahun 2022, KPPN Pangkalan Bun, sebagai salah unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di wilayah Kalimantan Tengah menyalurkan Rp497,8 M alokasi TKDD. Angka tersebut mencakup Rp257 M alokasi DAK Fisik, Rp79,3 M Alokasi DAK Non Fisik, dan Rp161,3 M Alokasi Dana Desa. Pagu alokasi tersebut disalurkan kepada 195 desa yang tersebar di 3 Kabupaten, yaitu Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Sukamara, dan Kab. Lamandau.
Per 30 November 2022, realisasi Dana Desa telah mencapai Rp156 Miliar dari total pagu Dana Desa. Sementara itu untuk realisasi penyaluran DAK Non Fisik sebesar Rp72 Miliar dari total pagu dan realisasi DAK Fisik sebesar Rp221 Miliar dari total keseluruhan pagu DAK Fisik.