Pangkalpinang

BERITA

Berita KPPN Pangkalpinang

KPPN Pangkalpinang Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja di Wilayah Pulau Bangka

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Satuan Kerja (Satker) Mitra KPPN Pangkalpinang pada Rabu, 7 Desember 2022 bertempat di Aula Menumbing KPPN Pangkalpinang. Sejumlah 178 DIPA telah dibagikan kepada Satker Mitra KPPN Pangkalpinang. Kegiatan dihadiri langsung oleh pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker Mitra KPPN Pangkalpinang.

DIPA merupakan dokumen yang menjadi dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 mengangkat tema Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. APBN tahun 2023 juga difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, reformasi birokrasi, revitalisasi industri serta pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.

Pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp2.463,0 triliun yang berasal dari sektor perpajakan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan hibah. Belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.061,2 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah. Defisit APBN tahun 2023 dirancang berada di bawah 3% dari PDB, angka ini turun dari dua tahun sebelumnya yang sempat mengalami pelonggaran sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

Belanja negara memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Untuk itu, belanja negara dirancang secara ekspansif atau countercyclical untuk mengakomodasi tekanan terhadap perekonomian saat ini, di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19, adanya tantangan dan risiko baru dari faktor global yang berasal dari sisi ekonomi, geopolitik, dan keuangan.

APBN tahun 2023 membawa lima poin arah kebijakan belanja negara. Pertama, belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif. Kedua, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional antara lain Pembangunan IKN, hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau. Ketiga, memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan kesenjangan. Keempat, meningkatkan perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah. Kelima, mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan persiapan Pemilu 2024.

 

 

Oleh: Humas KPPN Pangkalpinang

kunjungi kami di https://www.instagram.com/kppnpangkalpinang/

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pangkalpinang
Jalan Kejaksaan No. 16 Pangkalpinang 33125
Telp: (0717) 422784

IKUTI KAMI

Search