Yth. Pengguna SAKTI
Sehubungan dengan Perdirjen No. PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022, terdapat transaksi akhir tahun anggaran yang memerlukan perekaman transaksi secara khusus yaitu Transaksi Pembayaran Kontraktual dengan menggunakan Jaminan Akhir Tahun/Bank Garansi. Terkait hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa per 6 Desember 2022 fitur Pencatatan Jaminan Akhir Tahun pada Aplikasi SAKTI telah diaktifkan pada user Operator Modul Komitmen. Adapun Petunjuk Teknis Aplikasi SAKTI terkait Transaksi Kontraktual dengan Pencatatan Jaminan Akhir Tahun/Bank Garansi dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/TransaksiJAT Demikian informasi ini disampaikan, terima kasih.
Penanggung Jawab: Tim Manajemen Operasional SAKTI